Dapatkah Penerima Bansos PKH, Mendaftar Program KIP Kuliah? Simak Selengkapnya

Sabtu 15 Mar 2025, 00:30 WIB
Penerima bansos PKH, dapat ajukan program KIP Kuliah. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Penerima bansos PKH, dapat ajukan program KIP Kuliah. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama, yang merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Diharapkan bahwa tahun 2025, bansos PKH lebih banyak dimanfaatkan untuk KPM lebih banyak, terutama keluarga yang memiliki anak-anak.

Salah satu manfaat penting dari bansos PKH 2025 adalah program pendidikan, yang diberikan untuk anak dalam usia sekolah.

Kabar baiknya, pemerintah mengumumkan bahwa data penerima bansos PKH 2025 dapat digunakan untuk mendaftar di Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) pada tahun 2025.

Baca Juga: Benarkah Kartu KKS Bansos Bisa Digunakan untuk Transfer dan Transaksi Jual Beli? Ternyata Hal Ini Harus Diperhatikan KPM

Orang tua siswa kelas 12 yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025 dapat mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan KIP Kuliah 2025, program yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan tinggi bagi siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Dengan KIP Kuliah, siswa dapat memperoleh bantuan dalam biaya kuliah mereka selama mereka menempuh studi di perguruan tinggi.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025

  1. Pastikan orangtua tercatat sebagai penerima bansos PKH 2025, terdaftar di DTKS.
  2. Siswa kelas 12 harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK), rapor, dan surat keterangan tidak mampu.
  3. Daftarkan diri melalui platform yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  4. Tunggu proses verifikasi dan pengumuman penerima KIP Kuliah 2025.

Penyaluran bansos PKH 2025 dan program KIP Kuliah 2025 menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan akses pendidikan.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2025, Bantuan Saldo Dana Bansos PKH, BPNT, hingga Bonus Beras 30 Kg dari Pemerintah Cair untuk KPM Terdaftar

Dana bansos Kartu Indonesia Pintar Kuliah dapat diterima oeh KPM yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH. (Sumber: Dok/puslapdik.dikdasmen.go.id)

Dengan menggunakan data penerima bansos PKH, pemerintah memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan berdampak positif pada generasi muda Indonesia.

Bansos PKH 2025 tidak hanya membantu keluarga yang kurang mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui KIP Kuliah 2025.

Berita Terkait
News Update