Bongkar Dugaan Korupsi PDNS Rp958 Miliar! Kantor Komdigi Digerebek Kejari Jakpus, Netizen Ramai Sindir KPK

Sabtu 15 Mar 2025, 22:30 WIB
 Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah Kantor Komdigi. (Sumber: Dok. Kejari Jakpus)

Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah Kantor Komdigi. (Sumber: Dok. Kejari Jakpus)

POSKOTA.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024 yang diduga merugikan negara hingga Rp958 miliar.

Kepala Kejari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 pada 13 Maret 2025 sebagai dasar tindakan ini.

Tak hanya Kantor Komdigi, penyidik juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lain, termasuk beberapa tempat di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Meski demikian, nama-nama tersangka dalam dugaan korupsi PDNS tersebut belum diumumkan secara resmi oleh Kejari.

Baca Juga: Fasilitasi Korban dan Tersangka, Kejari Jakbar Resmikan 'Rumah Restorative Justice' di RPTRA Kembangan

Netizen Ramai Sindir KPK

Pengungkapan kasus korupsi ini kembali memicu reaksi keras dari masyarakat. Netizen di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter), ramai-ramai menyuarakan kekecewaan terhadap maraknya kasus korupsi di Indonesia.

Tak sedikit yang menyindir peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai kurang agresif dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini.

"Hadeuh Misssss, dosa apa yah, bangsa ini? Sampai berita korupsi muncul setiap saat. Jumlah pejabat yang terlibat korupsi jangan-jangan sudah melebihi setengah dari jumlah mereka kali nih," tulis pengguna X @Aya***.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Dollar Palsu dan HP

"Lagi-lagi Kejagung, lagi-lagi Kejagung! KPK-nya kemana woy? Sejak KPK nggak jadi lembaga ad hoc, kayak macan tanpa taring dan kaki. Cuma serem mukanya aja tapi nggak bisa apa-apa. Tapi sebenarnya buat publik, nggak penting siapa yang eksekusi koruptor, yang penting korupsi diberantas secara maksimal!," sindir pengguna X @lutvi***.

Berita Terkait
News Update