JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat meresmikan 'Rumah Restorative Justice' di RPTRA Kembangan Gajah Tunggal, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).
Peresmian itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. Kejari Jakarta Barat sekaligus memberikan sosialisasi kepada Walikota dan jajaran.
Kepala Kejari Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan, rumah ini didirikan guna memfasilitasi para tersangka dan korban menyelesaikan perkaranya melalui mekanisme keadilan restoratif. Di mana, hal itu tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020.
"Jadi mekanisme Keadilan Restorati kewenangan jaksa yang harusnya melimpahkan perkara ke pengadilan tapi itu tidak dilakukan," kata Iwan di lokasi, Senin.
Iwan menjelaskan, keadilan restoratif merupakan pemulihan keadaan seperti keadaan semula. Dalam praktiknya, Jaksa menghadiri sejumlah pihak yang berperkara, pihak keluarga masing-masing korban dan tersangka, hingga tokoh masyarakat untuk menjadi fasilitator.
"Jaksa bertindak sebagai fasilitator. jadi dia menyampaikan penyelesaian perkara ini berdasarkan keadilan restoratif. Intinya tercapai perdamaian antara para pihak," jelasnya.
Selesaikan 32 Perkara Melalui RJ
Sepanjang tahun ini, Iwan menyebut, Kejari Jakarta Barat telah menghentikan sebanyak 32 perkara melalui mekanisme RJ. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah seiring dengan masih banyaknya perkara yang sedang ditangani.
"Jadi setelah ada kesepakatan perdamaian ditanda tangani para pihak, nanti kita ajukan ke Kajati, seterusnya ke pak Jaksa Agung. Nah nanti ada waktunya diekspose," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mendukung penuh langkah Kejari Jakarta Barat dalam menginisiasi pendirian 'Rumah Restorative Justice'.
"Karena ini untuk kebaikan warga Jakarta Barat, sehingga program yang baik ini kami bantu dan backup. Untuk masalah tempat ini kan baru, sehingga nanti kalau ada tempat yang lebih bagus kita akan carikan, sehingga nantinya dalam proses Restoratif berjalan dengan baik," pungkasnya. (Pandi)