Ilustrasi ASN. (Sumber: bkd.ntbprov.go.id)

JAKARTA RAYA

THR ASN Kota Depok Cair 2 Pekan Sebelum Lebaran

Jumat 14 Mar 2025, 14:36 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dalam hitungan hari pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kota Depok bakal menerima pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Hari Raya Idul Fitri.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana mengatakan, pencairan THR untuk ASN dalam waktu dekat akan segera disalurkan sesuai.

Penyaluran THR, kata dia, disesuaikan dengan surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Paling cepat turun THR atau gaji ke-13 ini , 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri," ujar Nina kepada Poskota usai dikonfirmasi, Jumat, 14 Maret 2025.

Ia menambahkan, THR paling cepat diterima pada pekan depan.

Baca Juga: Resmi! THR dan Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan Cair Mulai 17 Maret 2025, Ini Rinciannya

"Saat ini kita lagi persiapkan Peraturan Walikota (Perwal) nya dulu. Untuk penerima THR di Kota Depok, total ada sekitar 6.000 an ASN. Untuk besaran anggaran bisa tanyakan langsung ke Kepala BKD Depok " ungkapnya.

Terpisah Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan dalam kebutuhan THR gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebanyak 67,3 miliar.

"Nilai tersebut nanti bakal kita bagikan ke 6.900 ASN se- Kota Depok. Termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perinciannya pegawai yang menerima THR mencakup 5.354 PNS dan 1.546 PPPK," beber Wahid.

"Saat ini kami masih menunggu rilisnya Peraturan Pemerintan (PP) untuk mengetahui jelas detailnya," tutupnya.

Tags:
THRIdul FitriTunjangan Hari RayaASNKota Depok

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor