Jadwal Pencairan THR PNS 2025, Komponen Penerima, Besarannya Cair 100 Persen?

Kamis 13 Mar 2025, 20:53 WIB
Jadwal pencairan THR PNS 2025, berikut komponen dan besarannya. (Sumber: menpan.go.id)

Jadwal pencairan THR PNS 2025, berikut komponen dan besarannya. (Sumber: menpan.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Para aparatur sipil negara (ASN) sebentar lagi akan menerima pencairan tunjangan hari raya (THR) seperti yang dijanjikan pemerintah.

Sebelumnya sudah banyak dari para abdi negara ini menunggu kepastian tentang pemberian THR, terlebih di tengah efisiensi anggaran yang digencarkan di berbagai Kementerian.

Banyak yang khawatir bahwa THR ini tidak akan cair, namun hal tersebut sudah dibantah pemerintah karena anggarannya sudah dipisahkan dan tidak terdampak efisiensi.

Pemerintah telah menetapkan tanggal awal pencairan tunjangan lebaran ini yang kemungkinan cair serentak, simak jadwal dan komponen penerimanya berikut ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, THR Lebaran 2025 untuk Pensiunan PNS Cair Mulai 17 Maret 2025!

Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan secara langsung terkait dengan jadwal mulai pencairan THR bagi para ASN ini akan dimulai 2 minggu sebelum lebaran 2025.

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, pemerintah memastikan pencairan THR akan dimulai 17 Maret 2025 atau awal pekan depan.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025," ucap Preesiden Prabowo, dikutip Poskota pada 13 Maret 2025.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran," katanya.

Baca Juga: 3 Shio Ini Diramal akan Sukses dalam Karier di Tahun Ular: Promosi, Kenaikan Gaji dan Pencairan THR 2025 Menanti!

Komponen Penerima THR

Pemberian tunjangan hari raya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Berita Terkait
News Update