POSKOTA.CO.ID - Sebelum menjelang IdulFitri umat muslim dianjurkan untuk membayar zakat fitrah yang akan ditunaikan untuk diri sendiri, keluarga, serta anak.
Hal ini merupakan sebuah kewajiban umat muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan dengan menunaikan zakat fitrah.
Bagi setiap individu, keluarga, baik pria maupun wanita, yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan, tepatnya di hari Idul Fitri.
Dalam sebuah hadist yang riwayat Ibnu Umar ra., Rasulullah SAW menjelaskan bahwa "Zakat fitrah diwajibkan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum untuk seluruh umat Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkan agar zakat ini diserahkan sebelum orang-orang pergi untuk melaksanakan shalat. " (HR Bukhari Muslim).
Baca Juga: Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Simak Penjelasan Lengkap Ustaz Khalid Basalamah
Untuk setiap umat muslim snagat diwajibkan membayar zakat fitrah, serta memenuhi syarat masih hidup selama bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki yang cukup dalam hari Raya IdulFitri.
Waktu untuk menunaikan Zakat Fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan dan berakhir sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Sebaiknya, zakat fitrah ditunaikan setelah shalat Subuh pada tanggal 1 Syawal sampai sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Sebelum memberikan Zakat Fitrah kepada pihak yang berwenang atau langsung kepada penerima yang berhak, penting untuk memastikan bahwa besaran zakat yang akan disalurkan telah sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Berapa Takaran Zakat Fitrah yang Benar? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah
Besaran yang ditetapkan untuk Zakat Fitrah adalah sebesar 1 shaq kurma atau gandum, yang setara dengan 2,5 kg beras.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Membaca niat terlebih dahulu sebelum menyerahkan Zakat Fitrah, bisa untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, atau orang lain yang diwakilkan.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah via Tokopedia
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Baca Juga: Di Mana Tempat Pembayaran Zakat Fitrah yang Tepat bagi Pemudik? Begini Penjelasan Buya Yahya
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Ramadhan 2024, Lengkap untuk Bacaan Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Baca Juga: Pahala Menunaikan Zakat Fitrah Menjelang Idul Fitri 2024 Bagi Umat Muslim
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِيْ نَفَقَتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Baca Juga: 7 Kriteria Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Idul Fitri, Siapa Saja?
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (……) فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."