Niat Zakat Fitrah. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

KHAZANAH

Niat Zakat Fitrah Lengkap dengan Tata Cara dan Pembayarannya Sesuai Syariat

Jumat 14 Mar 2025, 16:28 WIB

POSKOTA.CO.ID – Disetiap Ramadhan, umat islam diwajibkan untuk memabayar zakat. Untuk itu, pahami niat zakat fitrah, besaran zakat serta tata cara bayar zakat fitrah.

Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, bahkan untuk anak-anak yang baru lahir sebelum matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan.

Zakat ini menjadi penyempurna ibadah puasa sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Rasulullah SAW bersabda:

"Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah, sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, pada hamba sahaya, orang yang merdeka, lelaki, perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin” (HR Bukhari).

Untuk memudahkan Anda dalam menjalankan kewajiban ini, mari simak panduan lengkap mengenai niat dan tata cara membayar zakat fitrah.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Lengkap Zakat Fitrah Ramadhan 2025

Niat Zakat Fitrah

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Ketika Anda membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, maka niat yang dapat Anda lafalkan adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala."

2. Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga

Jika Anda ingin berzakat untuk seluruh keluarga, berikut ini niatnya:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Sementara itu, apabila Anda seorang suami yang ingin menunaikan zakat untuk istri, maka niat yang dibacakan adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrii 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala."

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Berikut ini bacaan doa zakat fitrah untuk anak laki-laki:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “”ku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta'ala.”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Adapun niat zakat fitrah yang dapat dilafalkan untuk Anda yang ingin membayar zakat untuk anak perempuan, yaitu:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta'ala.”

Baca Juga: Catat! Inilah Tujuan dan Hikmah Zakat Fitrah Menurut Ustad Adi Hidayat

6. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakilkan Orang Lain

Anda juga dapat membayar zakat fitrah mewakili orang lain, dengan niat sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (…) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta'ala.”

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah

Setelah melafalkan niat, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan dalam membayar zakat fitrah:

Ketahui Jumlah Tanggungan yang Harus Dizakati

Muzakki wajib membayar zakat untuk dirinya sendiri, serta orang yang menjadi tanggungannya seperti istri, anak-anak, atau orang tua yang tidak mampu. Pastikan Anda mengetahui jumlah orang yang akan dizakati agar bisa menghitung besaran zakat dengan tepat.

Hitung Besaran Zakat yang Harus Dibayar

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Namun, jika ingin membayar dalam bentuk uang, jumlahnya disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah masing-masing.

Untuk tahun 2024, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan besaran zakat fitrah berkisar antara Rp45.000 hingga Rp55.000 per jiwa, tergantung wilayah.

Sebagai contoh, untuk daerah Jabodetabek, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp45.000 per orang. Jika Anda menanggung empat orang dalam keluarga, maka jumlah zakat yang dibayarkan sebesar Rp180.000.

Serahkan Zakat Melalui Amil atau Langsung kepada Mustahik

Zakat fitrah bisa disalurkan melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS atau diserahkan langsung kepada mustahik (golongan yang berhak menerima zakat), seperti fakir miskin.

Baca Juga: Berapa Takaran Zakat Fitrah yang Benar? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Jika dibayar setelah salat Idulfitri, maka zakat tersebut dianggap sebagai sedekah biasa.

Oleh karena itu, sebaiknya tunaikan zakat beberapa hari sebelum Idulfitri agar lebih tenang dan tertib.

Doa Setelah Membayar Zakat

Setelah menyerahkan zakat, dianjurkan untuk membaca doa sebagai berikut:

“Allahumma taqabbal minni wa min jami’il muslimin.”

Artinya: "Ya Allah, terimalah (zakat ini) dariku dan dari seluruh kaum Muslimin."

Dengan melafalkan niat zakat fitrah yang tepat dan mengikuti tata cara pembayaran yang benar, Anda bisa menunaikan kewajiban ini sesuai dengan tuntunan syariat.

Tags:
zakat fitrahzakat fitrah 2025bayar zakat firahtata cara bayar zakatniat zakat fitrah

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor