POSKOTA.CO.ID – Bagi mahasiswa yang nantinya dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2025, penting untuk memahami mekanisme penyaluran bantuan biaya hidup agar dana dapat digunakan tepat waktu.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah dilakukan melalui proses administrasi yang melibatkan perguruan tinggi (PT), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Bank Penyalur.
Setiap tahap memiliki waktu pemrosesan tersendiri, sehingga mahasiswa perlu rutin memantau perkembangan pencairan dana agar tidak terjadi kendala.
Baca Juga: Apakah Penerima KIP Kuliah Bisa Pindah Prodi? Simak Informasinya di Sini!
Mekanisme penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah
Adapun mekanisme penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah seperti dilansir dari situs resminya adalah sebagai berikut:
1. PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)
2. PPAPT Kemdiktisaintek melakukan proses SPP, SPM (kira kira 1-2 minggu jika data pada tahap 1 lengkap)
3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PPAPT Kemdiktisaintek (Ijin Kementerian Keuangan)
4. PPAPT Kemdiktisaintek memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)
Baca Juga: Tidak Memiliki KIP atau KKS, Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Jawabannya

Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.
Besaran bantuan KIP Kuliah 2025
Baca Juga: Sudah Mulai Dibuka! Simak Syarat dan Cara Melakukan Pendaftaran KIP Kuliah SNBT 2025
Dilansir melalui situs resmi Indonesia.go.id, besaran KIP Kuliah meliputi biaya hidup yang berkisar Rp800.000-Rp1.400.000 per bulan dan bantuan biaya pendidikan per semester di kisaran Rp2.400.000 hingga Rp12.000.000 bergantung program studi terakreditasi yang diambil.
Jadwal KIP Kuliah 2025
Pendaftaran akun KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi yang dipilih: 1 Juli-31 Oktober 2025
Penetapan penerima bantuan KIP Kuliah: 1 Juli-31 Oktober 2025
Demikian informasi mengenai KIP Kuliah 2025.