Kronologis Aksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Tersangka Pura-Pura Jadi Dukun

Jumat 14 Mar 2025, 11:34 WIB
Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologis pembunuhan ibu dan anak berinisial  TSL, 59 tahun dan ES, 35 tahun yang jasadnya dimasukkan ke dalam toren rumahnya. Korban dikenal oleh warga sekitar sangat dermawan karena sering meminjamkan uang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut pelaku bernama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb, 31 tahun, rutin meminjam uang kepada korban untuk kebutuhan sehari-hari. Febri sendiri ditangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu, 9 Maret 2025 malam.

"Pelaku meminjam uang itu dari tahun 2021 sampai tahun 2025. Pelaku berjanji setiap meminjam pelunasannya secara dicicil," ujar Twedi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 14 Maret 2025.

Menurut Twedi, sebelum kejadian pembunuhan, tersangka mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang atau dukun. Selain itu, pelaku juga bisa mencarikan anak pertama korban jodoh dengan ritual yang harus dijalankan.

Baca Juga: Dikecam Jadi Penyebab Meninggalnya Kim Sae Ron, YouTuber Lee Jin Ho Minta Maaf Pada Keluarga

Dalam aksi tipu-tipunya, tersangka menggunakan dua nomor telepon berbeda. Kedua kontak itu masing-masing dikenalkan sebagai Kris Martoyo sebagai dukun pengganda uang dan Kakang sebagai dukun pencari jodoh. Padahal dukun-dukun tersebut fiktif, hanya akal bulus tersangka saja.

"Pada Februari 2025, pelaku menunjukkan sejumlah uang kepada korban untuk digandakan sebagai bagian dari ritual. Pada 1 Maret 2025, korban dan pelaku sepakat melakukan ritual spiritual di rumah korban sekira pukul 12.01 WIB," ujarnya.

Twedi menjelaskan, korban pertama berada di ruang utama dengan uang yang akan digandakan. Sementara korban kedua juga sudah sudah bersiap melakukan ritual di kamar mandi menggunakan sarung. Untuk komunikasi antara korban dan “dukun” dilakukan melalui telepon. Namun pada saat pelaksanaan ritual korban tidak sabar karena proses yang lama dan tidak membuahkan hasil.

"Sehingga korban TSL alias Enci mencaci maki tersangka dengan kata-kata kasar. Merasa tersinggung, pelaku kalap dan memukul kepala korban pertama dengan batang besi sebanyak dua kali," kata Twedi.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana di Tipikor, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi dan Manipulasi Fakta Hukum

Kemudian, tersangka juga menindih dan mencekik korban hingga dipastikan meninggal dunia dengan melilitkan tali rafia di lehernya. Setelah membunuh korban pertama, pelaku membersihkan darah yang berceceran dan berusaha menenangkan diri dengan merokok selama 15 menit di depan rumah.

Selanjutnya, tersangka masuk ke kamar mandi dan menyerang korban kedua ESW dengan memukul kepalanya menggunakan besi yang digunakan untuk membunuh TSL. Korban sempat berteriak minta tolong sebelum akhirnya kembali dipukul dan dicekik hingga tewas. 

"Setelah kedua korban meninggal, pelaku memasukkan jasad mereka ke dalam tendon air atau toren di bawah kulkas, kemudian membersihkan sisa darah di lokasi kejadian," ucap Twedi.

Kemudian untuk menghilangkan jejak, pelaku mematikan lampu rumah dan berpura-pura menjadi tukang listrik ketika bertemu dengan pelapor Roni Effendy, yang merupakan adik korban. Dalam keadaan gelap dan menggunakan masker, pelaku mengatakan bahwa ibu dan kakak Roni sedang keluar rumah. 

Setelah anak dari TSL itu meninggalkan lokasi, tersangka mengambil uang yang sebelumnya akan digandakan. Kemudian tersangka meninggalkan rumah dengan mengunci pintu serta gerbang dari dalam. Dia membuang barang bukti, termasuk ponsel hasil kejahatan, di tanggul Kali Jodoh dan melarikan diri ke Cirebon. 

"Di Cirebon, pelaku membuang ponsel Infinix milik korban sebelum akhirnya melanjutkan pelarian ke Banyumas. Tersangka akhirnya ditangkap di Banyumas pada tanggal 9 Maret 2025," jelas Twedi.

Berita Terkait
News Update