POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2025 mulai hari ini.
Sebanyak 520 unit bus telah disiapkan untuk mengangkut lebih dari 21.000 penumpang ke berbagai kota tujuan.
Lantas, bagaimana cara mendaftar program mudik gratis ini? Simak informasinya berikut!
Kementerian Perhubungan telah mengumumkan pembukaan program Mudik Gratis 2025 bagi masyarakat yang ingin menikmati perjalanan aman dan nyaman tanpa biaya.
Program ini menyediakan 520 unit bus yang akan melayani arus mudik dan balik dengan total 21.000 lebih kuota penumpang.
Pendaftaran resmi sudah dimulai dari tanggal 10 Maret pukul 16.00 WIB dan ditutup pada 23 Maret 2025.
Baca Juga: Mudik Gratis Kemenhub 2025 Resmi Dibuka! Simak Cara Daftar dan Syaratnya Agar Tidak Kehabisan Tiket
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025
Untuk mengikuti program ini, masyarakat dapat melakukan registrasi secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Kunjungi situs nusantara.kemenhub.go.id
- Pilih menu "Daftar Mudik Gratis"
- Pilih penyelenggara "Direktorat Jenderal Perhubungan Darat"
- Akses aplikasi Mitra Darat (pastikan sudah memiliki akun)
- Pilih tanggal keberangkatan, titik keberangkatan, dan kota tujuan
- Isi daftar peserta mudik gratis
Kuota dibatasi per hari, sehingga pendaftaran akan dibuka mulai pukul 00.00 WIB setiap harinya dan ditutup jika kuota harian telah terpenuhi.
Peserta yang telah mendaftar wajib melakukan validasi atau registrasi ulang setelah mendapatkan kode booking atau e-tiket.
Kemenhub menyediakan enam posko validasi di beberapa kota, termasuk Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Kemenhub
- Arus mudik: 27-28 Maret 2025
- Arus balik: 5 April 2025
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis
Bagi Anda yang ingin mengikuti program mudik gratis tahun ini, pastikan untuk memahami syarat dan ketentuan pendaftarannya agar tidak terjadi kendala. Berikut adalah aturan yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran hanya dilakukan secara online.
- Setiap akun hanya bisa mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga dengan total empat peserta dalam satu akun.
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP atau KK, saat mendaftar.
- Peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
- Setelah mendaftar, peserta memiliki waktu H+3 hari untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Baca Juga: 6 Program Mudik Gratis 2025 yang Masih Dibuka Pendaftarannya, Simak Syarat dan Ketentuannya
Jika melewati batas H+3 tanpa validasi ulang, data peserta akan dianggap hangus dan NIK akan diblokir oleh sistem sehingga tidak bisa mendaftar ulang.
Peserta harus dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani, saat keberangkatan arus mudik, dan diwajibkan datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan agar tidak tertinggal.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas agar proses pendaftaran berjalan lancar. Tahun ini, program Mudik Gratis Kemenhub akan melayani perjalanan ke 31 kota tujuan di berbagai daerah.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merayakan Idulfitri dengan perjalanan yang lebih nyaman dan aman.