Kelanjutan Kasus Kapolres Ngada, Statusnya Resmi Dinaikkan Menjadi Tersangka

Jumat 14 Mar 2025, 01:30 WIB
Mantan Kapolres Ngada resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Mantan Kapolres Ngada resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Dalam kasus pornografi, penyalahgunaan narkoba, dan pencabulan anak, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Kamis (13/3) sore, Brigjen Pol Agus Wijayanto, Karo Wabprof Divpropam Polri, menyampaikan informasi terbaru ini.

Saat ini, AKBP Fajar telah ditahan di Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Lecehkan Tiga Anak dan Satu Dewasa, Tersangka Kapolres Ngada Ngomong Ngawur

Awal Mula Perkara Kapolres Ngada

Dilansir Poskota pada Kamis, 13 Maret 2025 dari berbagai sumber kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada, ditangkap.

Ia diperiksa oleh Propam Polri dan Polda NTT karena dugaan keterlibatanya dalam kasus pornografi, pencabulan anak, dan penyalahgunaan narkoba.

Kasusnya mengejutkan banyak orang mengingat posisinya sebagai perwira polisi yang seharusnya berfungsi sebagai penegak hukum.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, Divpropam Polri akhirnya menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka. "Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Brigjen Pol Agus Wijayanto.

Penetapan status tersangka ini menunjukkan bahwa bukti-bukti yang ditemukan cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum.

Baca Juga: Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan, Begini Profil Lengkapnya

Tindakan Pencegahan dan Edukasi

Kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja juga menunjukkan betapa pentingnya melakukan pencegahan dan pendidikan yang tepat tentang pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan tindakan mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak.

Polri mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum dengan menetapkan tersangka AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka dalam kasus pornografi, penyalahgunaan narkoba, dan pencabulan anak.

Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan kepada korban dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Berita Terkait

News Update