Cek NIK KTP Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta 2025 Rp300.000 per Bulan, Ini 3 Caranya!

Jumat 14 Mar 2025, 23:33 WIB
ilustrasi cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima  bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025. (jakarta.go.id)

ilustrasi cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025. (jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Memahami cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 menjadi hal yang sangat penting.

Cara pengecekan NIK KTP penerima bansos tersebut dapat dilakukan secara online maupun offline, sehingga memudahkan lansia dan keluarga dalam memastikan status penerimaan bantuan.

Melalui program tersebut, penerima manfaat akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp300.000 per bulan, yang dicairkan secara berkala untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Di mana, pencairan dana bansos KLJ dilakukan melalui Bank DKI, yang telah ditunjuk sebagai mitra resmi dalam menyalurkan bantuan ini.

Namun, sebelum mencairkan dana bansos itu, calon penerima perlu memastikan terlebih dahulu apakah Anda telah terdaftar dalam program KLJ 2025.

Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta 2025 Melalui Website atau Aplikasi, Cek Jadwalnya di Sini!

Apa Itu Bansos KLJ?

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada lansia kurang mampu yang berdomisili di wilayah Jakarta.

Program ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia agar mereka dapat menjalani hidup dengan lebih layak dan sejahtera di usia senja.

KLJ menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan, khususnya warga lanjut usia yang mengalami kesulitan ekonomi dan membutuhkan dukungan finansial.

Dengan adanya bantuan ini, lansia dapat memperoleh tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, obat-obatan, serta kebutuhan sehari-hari lainnya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengambil Uang Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH dan BPNT Tahap 1 di Gelombang Kedua 2025 dari Pemerintah? KPM Harus Tahu Ini

Jadwal Pencairan KLJ Tahap 1 2025

Berita Terkait
News Update