POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup warga lanjut usia (lansia) melalui program Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025.
Program ini bertujuan memberikan dukungan finansial bagi lansia berdomisili di Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, obat-obatan, dan layanan kesehatan.
Berikut informasi terbaru tentang jadwal pencairan, cara verifikasi, dan besaran bantuan yang perlu diketahui penerima.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025
Dana Bansos KLJ 2025 akan dicairkan secara bertahap setiap triwulan (3 bulan sekali) sepanjang tahun, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025 (pencairan perdana direncanakan akhir Maret 2025)
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Catatan Penting:
- Jadwal bisa berbeda antar kelurahan/kecamatan tergantung kebijakan lokal.
- Penerima diimbau memantau update melalui Dinas Sosial DKI Jakarta atau platform resmi seperti SILADU Jakarta (siladu.jakarta.go.id) dan Aplikasi JAKI.
Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ 2025
Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima melalui metode berikut:
1. Melalui Website SILADU Jakarta
- Akses situs siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK dan nomor KK di kolom yang tersedia.
- Klik “Cek Status” untuk melihat apakah data Anda tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT).
2. Via Aplikasi JAKI
- Unduh Aplikasi JAKI (tersedia di Google Play Store dan App Store).
- Login dengan akun terdaftar atau buat akun baru.
- Pilih menu “Bansos” - “Cek Status KLJ”, lalu masukkan NIK.
- Informasi status penerima akan muncul jika data valid.
Jika Tidak Terdaftar:
- Segera laporkan ke Dinas Sosial setempat atau hubungi Call Center DKI Jakarta di 112 untuk verifikasi ulang data.
Besaran Bantuan dan Metode Penyaluran
- Nominal: Rp300.000 per bulan, ditransfer triwulanan (Rp900.000 per tahap).
- Metode Pencairan: Dana dikirim langsung ke rekening penerima di Bank DKI atau melalui JakOne Mobile.
- Cek Saldo:
- Gunakan ATM Bank DKI atau kunjungi kantor cabang terdekat.
- Pantau via aplikasi JakOne Mobile (unduh di Google Play atau App Store).
Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH? Cek Selengkapnya
Penting Diperhatikan!
- Pastikan data KTP dan KK terdaftar di Dukcapil DKI Jakarta. Perubahan alamat atau status harus segera dilaporkan.
- Waspada penipuan! Pemerintah tidak meminta biaya administrasi atau data rekening via telepon/email.
- Jadwal pencairan bisa bergeser akibat faktor teknis atau kebijakan. Aktifkan notifikasi di Aplikasi JAKI untuk update real-time.