POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya bagaimana cara mengambil uang dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 di gelombang kedua.
Diketahui, pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk tahap 1 gelombang 2 di tahun 2025.
KPM yang menerima bantuan ini perlu memahami prosedur pencairannya agar dana yang sudah disalurkan dapat diterima dengan lancar.
Namun, perlu diingat bahwa pencairan kali ini bukan untuk tahap 2, melainkan lanjutan dari tahap 1 yang sempat tertunda pada Januari hingga Februari lalu
Bansos PKH dan BPNT tahap 1 gelombang 2 ini dikhususkan bagi KPM yang terdaftar di DTSEN dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam e-KTP.
Mereka yang belum menerima pencairan di gelombang pertama kini berkesempatan untuk mendapatkan haknya.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, silakan hubungi pendamping sosial setempat atau cek secara mandiri melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Jika dalam sistem muncul keterangan "Sudah Standing Instruction (SI)" pada periode salur, artinya dana bansos Anda sudah siap untuk dicairkan.
Lantas, bagaiaman cara para KPM mengambil uang dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 gelombang kedua?
Cara Mengambil Uang Bansos PKH dan BPNT
Mengutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, terdapat dua mekanisme utama yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT.