Catat! Inilah Tujuan dan Hikmah Zakat Fitrah Menurut Ustad Adi Hidayat

Jumat 14 Mar 2025, 10:48 WIB
Ilustrasi. Tujuan dan hikmah zakat fitrah menurut Ustad Adi Hidayat. (Foto: Freeepik)

Ilustrasi. Tujuan dan hikmah zakat fitrah menurut Ustad Adi Hidayat. (Foto: Freeepik)

POSKOTA.CO.ID - Ustad Adi Hidayat sempat menjelaskan terkait zakat fitrah, termasuk tujuan dan hikmahnya yang perlu diketahui.

Seperti diketahui bahwa zakat fitrah merupakan hal yang krusial bagi umat Muslim, yang disalurkan saat bulan Ramadhan sebelum menunaikan salat Idul Fitri tersebut.

Menurut Ustad Adi Hidayat , zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah mampu untuk dikeluarkan pada bulan Ramadhan, tepatnya sebelum menunaikan salat Idul Fitri.

Selanjutnya, Ustad Adi Hidayat mengatakan bahwa zakat fitrah ini memiliki dua tujuan utama yang sangat penting dalam kehidupan umat Muslim, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA.

Baca Juga: Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Atau Harus Dengan Beras? Simak Penjelasannya

Dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official, berikut ini adalah tujuan dan hikmah zakat fitrah menurut Ustad Adi Hidayat.

Tujuan dan Hikmah Zakat Fitrah

1. Penyucian Diri (Tazkiyah)

Zakat Fitrah bertujuan untuk menyucikan diri bagi setiap mukmin yang telah menjalani ibadah puasa Ramadan.

Selama berpuasa, banyak sekali perbuatan yang tidak disadari dapat menodai kesucian ibadah kita, seperti perbuatan yang tidak bermanfaat, kata-kata yang kurang pantas, atau tindakan yang tidak seharusnya dilakukan.

Dengan menunaikan zakat fitrah, segala kekurangan dan ketidaksempurnaan yang terjadi selama Ramadhan akan disucikan.

2. Memberikan Bantuan kepada yang Membutuhkan

Zakat Fitrahi juga berfungsi sebagai bantuan kepada mereka yang membutuhkan, khususnya bagi kaum miskin atau mereka yang kesulitan untuk mendapatkan makanan.

Baca Juga: Baznas Pandeglang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan Rp40 Ribu, Disesuaikan dengan Harga Beras

Berita Terkait

Cara Bayar Zakat Fitrah via Tokopedia

Kamis 13 Mar 2025, 15:26 WIB
undefined
News Update