Bansos KLJ 2025 Dicairkan Bulan Ini? Simak Jadwal Pencairan, Syarat Peneirma dan Cara Cek Status Penerima Bantuan

Jumat 14 Mar 2025, 17:00 WIB
Bansos KLJ Tahap 1 Januari-Maret 2025 untuk Lansia kurang mampu. (Sumber: X/@HumassRI)

Bansos KLJ Tahap 1 Januari-Maret 2025 untuk Lansia kurang mampu. (Sumber: X/@HumassRI)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga lanjut usia (lansia) yang terdaftar dalam program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025. Pencairan bantuan ini dijadwalkan mulai bulan Maret 2025 dan akan dilakukan secara bertahap.

KLJ merupakan program bantuan sosial yang ditujukan bagi warga lanjut usia yang berada dalam kategori kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pada tahun 2025, nominal dana bansos yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, yang akan disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Pencairan dana ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam setiap tahap pencairan, penerima akan mendapatkan total saldo dana Rp900.000.

Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI milik penerima, dan mereka dapat memantau proses pencairannya untuk memastikan bahwa dana diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta 2025 Melalui Website atau Aplikasi, Cek Jadwalnya di Sini!

Bagi para lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan, penting untuk mengetahui dan memahami jadwal pencairan serta cara cek status bantuan ini secara online.

Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025

Bantuan KLJ tahun 2025 akan dicairkan dalam empat tahap dengan jadwal berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Pencairan tahap pertama akan dimulai pada Maret 2025 dan dilakukan melalui rekening penerima di Bank DKI. Tanggal pasti pencairan dapat berbeda di setiap wilayah, sehingga penerima manfaat disarankan untuk terus memantau informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta dan laman resmi Siladu Jakarta.

Baca Juga: Berikut Ini Besaran Bantuan, Syarat Penerima dan Cara Cek Status KPM Bansos PKH 2025

Syarat Penerima Bantuan KLJ 2025

Warga DKI Jakarta menerima bantuan sosial berupa dana tunai melalui program KLJ, KAJ, dan KPDJ, sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. (Sumber: Pinterest)

Untuk mendapatkan bantuan ini, lansia harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Warga DKI Jakarta berusia di atas 60 tahun
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Baca Juga: Tutorial Cek Saldo KKS, KPM Periksa Penyaluran Dana Bansos BPNT 2025

Cara Mencairkan Dana Bansos KLJ 2025

Berita Terkait
News Update