Tunjangan Guru Cair Maret 2025 Langsung Ditransfer ke Rekening, Segini Besarannya

Kamis 13 Mar 2025, 19:46 WIB
Potret Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat mengumumkan pencairan tunjangan guru langsung ditransfer ke rekening tanpa perantara. (Sumber: Setneg.go.id)

Potret Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat mengumumkan pencairan tunjangan guru langsung ditransfer ke rekening tanpa perantara. (Sumber: Setneg.go.id)

Ia juga menyebutkan bahwa proses transfer dilakukan tiga bulan sekali dan memakan waktu yang lama, bahkan di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan.

Abdul Mu’ti menjelaskan sebanyak 1.476.964 guru ASN akan menerima tunjangan langsung ke rekening. Sementara sekira 392.802 guru non-ASN atau honorer akan menerima transfer langsung dari Kemendikdasmen.

Saat ini proses verifikasi dan validasi data terus dilakukan, agar pencairan dana tunjangan guru dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga: Sistem Baru, Tunjangan Guru Daerah Kini Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing

“Transfer langsung di bulan Maret ini merupakan hadiah untuk para guru agar dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan gembira serta mereka bisa lebih sejahtera dan kemudian bekerja lebih baik dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa,” ujarnya.

Besaran Tunjangan Guru

Tunjangan tahap pertama periode Januari - Maret 2025 akan diberikan pada guru ASN dan honorer. Guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi profesi akan menerima Rp2 juta per bulan. Artinya saat pencairan nanti akan menerima Rp6 juta.

Sementara guru yang belum memiliki sertifikasi Kemendikdasmen merencanakan memberikan bantuan langsung sebesar Rp300-500 ribu per bulan.

Kemudian untuk guru ASN, besaran tunjangan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 sesuai dengan golongan, antara lain:

Baca Juga: H-5 Pencairan THR Pensiunan PNS 2025, Segini Besaran Tunjangan Golongan I hingga IV

Golongan I

  • Golongan 1A: Rp685.000-Rp2.522.000
  • Golongan 1B: Rp840.000-Rp2.670.000
  • Golongan 1C: Rp900.000-Rp2.783.000
  • Golongan 1D: Rp999.000-Rp2.900.000

Golongan II

  • Golongan 2A: Rp2.183.000-Rp3.643.000
  • Golongan 2B: Rp2.385.000-Rp7.900.000
  • Golongan 2C: Rp2.590.000-Rp12.500.000

Golongan III

  • Golongan 3A: Rp2.785.000-Rp5.575.000
  • Golongan 3B: Rp2.900.000-Rp5.768.000
  • Golongan 3C: Rp3.026.000-Rp5.970.000
  • Golongan 3D: Rp3.154.000-Rp6.180.000

Golongan IV

  • Golongan 4A: Rp3.287.000-Rp5.400.000
  • Golongan 4B: Rp3.426.000-Rp5.628.000
  • Golongan 4C: Rp3.571.000-Rp5.866.000
  • Golongan 4D: Rp3.722.000-Rp6.114.000
  • Golongan 4E: Rp3.880.000-Rp6.373.000

Baca Juga: THR PNS 2025 Cair 5 Hari Lagi, Segini Besaran Tunjangan Diterima ASN, TNI dan Pensiunan

Lalu untuk guru PPPK, besaran pemberian tunjangan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yaitu:

  • Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Demikian informasi seputar pencairan tunjangan guru yang akan dilakukan pada Maret 2025.

Berita Terkait
News Update