Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menilai Kemendag harus dibubarkan karena alasan ini. Foto: @susipudjiastuti/Twitter)

Nasional

Soroti Isu Skandal MinyaKita, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!

Kamis 13 Mar 2025, 12:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti angkat bicara mengenai isu skandal minyak goreng bersubsidi atau MinyaKita yang kini tengah disoroti.

Susi Pudjiastuti pun geram dengan kondisi tersebut hingga ia pun mengkritik Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Tidka hanya itu, mantan Menteri tersebut juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan Kemendag.

Baca Juga: Terungkap Obrolan Anies Baswedan Saat Temui Susi Pudjiastuti di Pangandaran

Hal tersebut disampaikannya melalui akun media sosial X pribadinya baru-baru ini.

Bukan tanpa alasan, Susi Pudjiastuti menilai bahwa Kemendag harus dibubarkan akrena sistem kuota hanya menguntungkan segelintir orang.

Ia juga menilai banyak pihak terdampak atau dirugikan dengan hal tersebut.

"Dari dulu sampai sekarang pendapat saya sama: Bubarkan Kementerian Perdagangan!

Baca Juga: Sandi Ungkap Rahasia Kekuatan Susi Pudjiastuti

Sistem kuota hanya menguntungkan segelintir orang dan merugikan petani, penambak garam, serta industri dalam negeri," tulis Susi Pudjiastuti melalui akun media sosial X, @susipudjiastuti pada Selasa, 11 Maret 2025.

"Saya sudah pernah menyampaikan ini ke Pak Jokowi, dan sekarang saya sampaikan ke Pak Prabowo," lanjutnya.

Sebelumnya, beredar isu mengenai takaran minyak goreng bersubsidi atau MinyaKita yang tidak sesuai dengan kemasan tertera.

Berdasarkan temuan sejumlah pihak, ada MinyaKita yang tertulis pada kemasannya berisi 1 liter, setelah dicek ternyata hanya 750 mililiter.

Selanjutnya, mencuat juga dugaan permainan harga dan kualitas MinyaKita yang dijual kepada masyarakat.

Diketahui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk MinyaKita adalah sebesar Rp15.700 per liter.

Nominal tersebit juga tertera pada kemasan minyak tersebut, namun pada kenyataannya, minyak tersebut dijual lebih tinggi dari HET.

Bahkan sempat beredar pendapat masyarakat mengenai kualitas minyak tersebut, yang dinilai kurang layak karena setelah pemakaian satu kali minyak goreng bersubsidi itu terlihat hitam, berbeda dengan minyak goreng nonsubsidi yang secara umum beredar di pasaran.

Tags:
MinyaKitaminyak goreng bersubsidiKemendagKemeterian Perdagangan

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor