Saldo Dana dari Pemerintah Cair Bertahap, Cek Jadwal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2025 di Sini

Kamis 13 Mar 2025, 03:15 WIB
Saldo dana dari bansos PKH disalurkan kepada KPM pemilik NIK KTP dan KK yang terdaftar di DTSEN sebagai penerima manfaat. Cek kategori dan statusnya di sini (Sumber: Pinterest)

Saldo dana dari bansos PKH disalurkan kepada KPM pemilik NIK KTP dan KK yang terdaftar di DTSEN sebagai penerima manfaat. Cek kategori dan statusnya di sini (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan saldo dana bansos PKH 2025 sudah memasuki tahap pencairan pertama alokasi Januari, Februari, dan Maret.

Pemerintah memastikan bahwa bantuan PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali atau terdapat empat kali penyaluran selama satu tahun.

Besaran saldo dana yang diterima oleh setiap penerima manfaat akan mendapatkan nominal yang berbeda tergantung dengan jenis bantuan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ketahui Status Penerima Dana Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025 Secara Online Via Website Cek Bansos, Simak Selengkapnya di Sini!

Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

PKH disalurkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Terdapat tujuh kategori penerima bantuan sosial PKH yang berhak mendapatkan saldo dana dari pemerintah setiap tiga bulan sekali. Berikut rinciannya.

Jadwal Lengkap Pencairan Bantuan Sosial PKH 2025

  • Tahap Pertama: Januari-Maret
  • Tahap Kedua: April-Juni
  • Tahap Ketiga: Juli-September
  • Tahap Keempat: Oktober-Desember

Baca Juga: Bantuan Sosial Tambahan Rp500.000 Cair untuk KPM PKH Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Cek Wilayah Penerimanya

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2025

Terdapat tujuh kategori lainnya untuk penerima bantuan sosial PKH 2025 yang sudah ditetapkan pemerintah.

Setiap kategorinya diberikan nominal yang berbeda per tahun maupun per tahap penyalurannya. Untuk mengetahuinya cek rincian di sini.

  • Balita berusia (0-6 tahun): Rp750.000 tiap tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun.
  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berumur 70 tahun ke atas : Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dilansir dari Youtube 'Ariawan Agus' Pencairan PKH tahap pertama dikabarkan sudah cair di beberapa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan Bank Himbara.

Namun, perlu diingat bahwa pencairan bantuan sosial biasanya dilakukan secara bertahap dan tergantung dengan proses yang dilakukan oleh bank penyalur.

Sampai hari ini, masih belum ada informasi resmi mengenai pencairan PKH secara menyeluruh. Walaupun sudah ada beberapa bukti yang melihatkan pencairan, namun jumlahnya masih sangat terbatas dan KPM diharapkan untuk tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari pendamping sosial atau pihak bank penyalur.

Berita Terkait

News Update