NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600 Ribu dari Bansos PKH 2025? Begini Cara Mengeceknya

Kamis 13 Mar 2025, 15:37 WIB
Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal resmi untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH, termasuk situs web dan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal resmi untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH, termasuk situs web dan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Kriteria KPM ini Dipastikan Gagal Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek Selengkapnya

Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update