Informasi terkait alasan kenapa penerima bansos PIP 2025 tidak lagi mendapatkan bantuan pada 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

EKONOMI

Mengapa Penerima PIP 2024 Tidak Lagi Mendapatkan Bantuan pada 2025? Simak 5 Alasannya

Kamis 13 Mar 2025, 01:46 WIB

POSKOTA.CO.IDProgram Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Namun, tidak semua penerima PIP di tahun 2024 akan tetap mendapatkan bantuan di tahun 2025.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan siswa tidak lagi menerima bantuan ini. Oleh karena itu, penting untuk memahami penyebabnya agar dapat mengambil langkah yang tepat.

Baca Juga: Kapan Siswa Kurang Mampu Terima Dana Bansos PIP 2025 Hingga Rp1.800.000? Cek Jadwalnya!

Jadwal Penyaluran Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Status Siswa Penerima Dana Rp1,8 Juta (Sumber: Instagram/sobatpip dan puslapdik_dikbud)

Tidak Terdaftar dalam 40% Keluarga Miskin atau Rentan Miskin di DTKS Kemensos

Salah satu syarat utama penerima PIP adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika keluarga siswa tidak lagi masuk dalam kategori 40% masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan pembaruan data terbaru, maka bantuan PIP bisa dihentikan.

Pastikan data keluarga tetap terdaftar di DTKS dengan mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi pemerintah.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Diberikan Sampai Usia Berapa? Simak Informasi Lengkapnya

Tidak Diusulkan Kembali oleh Dinas Pendidikan atau Pihak Terkait

Setiap tahunnya, dinas pendidikan dan sekolah memiliki peran dalam mengusulkan kembali siswa yang layak menerima PIP.

Jika seorang siswa tidak masuk dalam daftar usulan baru, maka bantuan tidak akan diberikan meskipun sebelumnya pernah menerimanya.

Pastikan pihak sekolah atau dinas pendidikan mengusulkan kembali nama siswa agar tetap masuk dalam daftar penerima PIP.

Baca Juga: Bansos PIP Dicairkan Kembali untuk Anak SD dan MTs, Siapkan KIP untuk Kelancaran Proses!

Data Tidak Valid atau Tidak Sesuai dengan Dukcapil

Ketidaksesuaian data antara identitas siswa dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dapat menjadi alasan pencoretan penerima PIP.

Kesalahan ini bisa berupa perbedaan nama, NIK, atau informasi lain yang tidak cocok dengan data resmi.

Periksa kembali data kependudukan siswa dan pastikan sudah diperbarui jika ada kesalahan. Jika perlu, ajukan perbaikan data ke Dukcapil setempat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PIP 2025, Rp1.800.000 untuk Siswa SMA Sederajat

Dilaporkan Sebagai Peserta Didik dari Keluarga Mampu

Bantuan PIP diberikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Jika ada laporan atau data yang menunjukkan bahwa siswa berasal dari keluarga mampu, maka bantuan bisa dihentikan.

Pastikan data ekonomi keluarga yang tercatat di sekolah dan pemerintah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jika ada kesalahan dalam pelaporan, segera koordinasikan dengan pihak sekolah.

Baca Juga: Penerima Wajib Tahu Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan PIP, Cek di Sini!

Siswa Dinyatakan Putus Sekolah

PIP hanya diberikan kepada siswa yang masih aktif bersekolah. Jika seorang siswa berhenti sekolah atau tidak terdaftar lagi di sekolah, maka otomatis bantuan PIP tidak akan diberikan di tahun berikutnya.

Jika ingin tetap menerima bantuan, pastikan siswa tetap terdaftar dan aktif mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Tags:
Program Indonesia Pintar cek bansos DTKS Kemensos 2025bantuan PIP PIP 2025

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor