Kapan Siswa Kurang Mampu Terima Dana Bansos PIP 2025 Hingga Rp1.800.000? Cek Jadwalnya!

Kamis 13 Mar 2025, 01:00 WIB
 Siswa kurang mampu bisa mendapatkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 hingga Rp1.800.000.(Sumber: Kemdikbud)

Siswa kurang mampu bisa mendapatkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 hingga Rp1.800.000.(Sumber: Kemdikbud)

Dana bansos yang diberikan dalam program PIP ini berbeda nominalnya tergantung pada jenjang pendidikan siswa.

Berikut adalah rincian bantuan yang bisa diterima oleh siswa yang terdaftar di DTKS:

Siswa SD/SDLB/Paket A

  • Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
  • Kelas VI: Rp 225.000 per tahun

Siswa SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
  • Kelas IX: Rp 375.000 per tahun

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Jadwal Pencairan Dana Bansos PIP 2025

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Siapkan Dana Bansos Mulai Rp225.000 hingga Rp1.800.000 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ini Cara Daftarnya

Pemerintah menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dalam tiga tahap sepanjang tahun. Berikut rincian jadwal pencairannya:

  • Termin 1: Februari – April 2025
  • Termin 2: Mei – September 2025
  • Termin 3: Oktober – Desember 2025

Pastikan Anda memantau jadwal pencairan sesuai dengan termin yang telah ditetapkan agar tidak melewatkan bantuan yang diberikan!

Demikian informasi soal pencairan saldo dana bansos PIP hingga Rp1.800.000 untuk siswa kurang mampu.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait
News Update