Dana bansos yang diberikan dalam program PIP ini berbeda nominalnya tergantung pada jenjang pendidikan siswa.
Berikut adalah rincian bantuan yang bisa diterima oleh siswa yang terdaftar di DTKS:
Siswa SD/SDLB/Paket A
- Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
- Kelas VI: Rp 225.000 per tahun
Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
- Kelas IX: Rp 375.000 per tahun
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Jadwal Pencairan Dana Bansos PIP 2025
Pemerintah menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dalam tiga tahap sepanjang tahun. Berikut rincian jadwal pencairannya:
- Termin 1: Februari – April 2025
- Termin 2: Mei – September 2025
- Termin 3: Oktober – Desember 2025
Pastikan Anda memantau jadwal pencairan sesuai dengan termin yang telah ditetapkan agar tidak melewatkan bantuan yang diberikan!
Demikian informasi soal pencairan saldo dana bansos PIP hingga Rp1.800.000 untuk siswa kurang mampu.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.