Kabar Gembira! KPM Terpilih Ini Berhak Terima Bantuan Saldo Dana Bansos PKH, BPNT, PIP hingga Bonus Rp1,8 Juta dari Pemerintah Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Kamis 13 Mar 2025, 10:15 WIB
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 hingga PIP diprediksi cair lebih cepat menjelang Lebaran 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Bansos PKH dan BPNT tahap 2 hingga PIP diprediksi cair lebih cepat menjelang Lebaran 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH BPNT, Bila Terdaftar di DTSEN Akan Terima Pencairan Tahap 2 Tahun 2025

Penyaluran Saldo Dana Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)

Tak hanya pencairan bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga terus mendukung sektor pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Progam bansos ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan ataupun kendala ekonomi.

Adapun rincian saldo dana bansos PIP yang akan diterima oleh para penerima manfaat berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

  • Siswa SD/MI Siswa: Akan menerima bantuan subsidi saldo dana bansos PIP senilai Rp450.000 per tahun, dengan pembagian Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
  • SMP/MTS: Menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, dengan alokasi Rp375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
  • Siswa SMA/SMK: Menerima bantuan sebesar Rp800.000 per tahun. Nominal untuk siswa baru dan kelas akhir berkisar antara Rp500.000 hingga Rp900.000, disesuaikan dengan kebutuhan.

Bagi siswa yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, pencairan bansos PIP akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Peserta yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria sebagai penerima dapat mengajukan permohonan melalui sekolah atau Dinas Pendidikan setempat dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

Dengan banyaknya informasi mengenai pencairan bantuan sosial, sangat penting bagi masyaraka untuk selalu mendapatkan update dari sumber resmi.

Selain itu, pastikan untuk selalu mengikuti pengumuman dari pemerintah melalui media sosial agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai jadwal atau syarat pencairan bansos.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update