POSKOTA.CO.ID - Kementerian sosial (Kemensos) telah meminta pendamping sosial untuk melakukan ground checking untuk memastikan kelayakan penerima bantuan sosial.
Pada tahun 2025 ini pemerintah melalui Kemensos memperbaharui data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui sistem baru Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSEN).
Melalui Inpres Nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN, pemerintah mengintegrasikan data dari DTKS, Regsosek, dan P3KE yang bisa menjadi rujukan dalam menyalurkan bansos.
Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, bahwa saat ini sudah ada 53 wilayah yang lolos ground check DTSEN.
Wilayah-wilayah ini akan mendapatkan bantuan sosial untuk tahap kedua tahun 2025, termasuk bansos reguler seperti PKH, BPNT hingga PIP.
Selain itu, Kemensos mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pendamping sosial untuk melakukan graduasi minimal 10 KPM per tahun pada 2025.
"Pendamping sosial nanti per tahun minimal harus bisa men-graduasi 10 KPM," ujar Naura Vlog, dikutip 13 Maret 2025.
Graduasi ini bertujuan agar KPM dapat mandiri secara ekonomi dan tidak terus bergantung pada bantuan dari pemerintah.
Berikut ini beberapa manfaat yang akan diterima oleh KPM PKH BPNT yang berhasil graduasi:
1. Bimbingan Usaha
KPM akan dibimbing dalam menjalankan usaha yang sesuai dengan keterampilan dan minat mereka.
2. Modal Usaha
KPM yang terpilih untuk graduasi program bansos reguler PKH BPNT, maka akan mendapatkan modal usaha sebagai langkah awal.
3. Pendampingan Pemasaran
KPM akan diajarkan cara memasarkan produk mereka dengan strategi yang tepat untuk membantu menjalankan usahanya.
4. Pengawasan dari Pendamping Sosial
Pendamping sosial dan Dinas Sosial akan memastikan bahwa usaha yang dijalankan KPM graduasi bisa berkembang dengan baik.
Cara Cek KPM yang Terdaftar di DTSEN
Untuk mengecek apakah Anda termasuk pada KPM yang masih layak menerima bansos PKH BPNT tahap 2 tahun 2025, berikut ini langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP Anda
- Masukkan data seperti wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol 'Cari Data'
- Informasi mengenai status penerimaan bansos Anda akan muncul, mencakup jenis bantuan dan periode pencairannya
Demikian informasi terkait aturan baru Kementerian Sosial dan cara mengecek KPM yang lolos DTSEN 2025.