POSKOTA.CO.ID - Pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerimaan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 1 2025 kini dapat dilakukan dengan mudah melalui HP Anda.
KLJ tersebut merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas dalam kelompok masyarakat kurang mampu.
Di tengah banyaknya penerima manfaat yang menunggu pencairan bansos tersebut, muncul kabar gembira dari kanal YouTube Naura Vlog dengan menyebut KLJ Tahap 1 Tahun 2025 sudah cair hari ini.
Terdapat kabar bahwa, penerima KLJ telah berhasil mencairkan dana bansos sebesar Rp1.200.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk periode Januari hingga Februari 2025.
"Kartu Lansia Jakarta penerima mendapatkan Rp1,2 juta untuk periode Januari dan Februari 2025," bunyi keterangan yang disampaikan Naura Vlog.
Kendati menerima kabar bahagia tersebut, tak sedikit masyarakat yang bingung bagaimana cara mengecek status penerima bansos KLJ 2025 ini.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos KLJ 2025? Simak panduan lengkapnya.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Cair dan Status Penerima Bantuan di DTSEN dengan Modal NIK KTP Melalui HP
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2025
Terdapat beberapa cara untuk mengecek status penerima KLJ 2025, baik melalui website resmi maupun aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Penerima KLJ 2025 Melalui Website Siladu Jakarta
Platform Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (Siladu) yang dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dapat digunakan untuk mengecek status penerima bansos KLJ secara online dengan cara berikut.
- Buka browser di HP atau laptop Anda dan akses situs resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id.
- Pada halaman utama, cari kolom pencarian penerima bantuan sosial.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP lansia.
- Setelah itu, klik tombol “Cek” dan tunggu beberapa saat.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima KLJ 2025, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bantuan.
Apabila tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa NIK tidak ditemukan dalam database penerima.
2. Cek Penerima KLJ 2025 Lewat Aplikasi JAKI
Selain melalui situs Siladu, Anda juga bisa mengecek penerimaan bansos KLJ 2025 menggunakan aplikasi resmi Pemprov DKI Jakarta, yaitu JAKI (Jakarta Kini). Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti instruksi yang tersedia.
- Setelah masuk, pilih menu “Bantuan Sosial” yang ada di halaman utama.
- Masukkan NIK KTP lansia pada kolom yang disediakan.
- Tekan tombol “Cek Status” dan tunggu sistem memproses data.
Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi terkait bansos KLJ, termasuk jumlah dana dan jadwal pencairan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar Sebagai Penerima KLJ 2025?
Jika saat pengecekan NIK Anda tidak ditemukan dalam database penerima KLJ 2025, berikut beberapa kemungkinan penyebabnya dan solusinya.
1. Tidak Memenuhi Kriteria Penerima KLJ
KLJ diberikan kepada lansia berusia minimal 60 tahun, tidak memiliki penghasilan tetap, serta termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu. Jika Anda tidak memenuhi kriteria ini, kemungkinan besar tidak terdaftar sebagai penerima.
2. Belum Terdaftar dalam DTKS
Penerima bansos KLJ harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika belum terdaftar, Anda dapat mengajukan permohonan melalui kelurahan setempat atau Dinas Sosial DKI Jakarta.
3. Kuota Penerima Terbatas
Program KLJ memiliki kuota penerima yang terbatas setiap tahunnya. Jika tidak masuk dalam tahap 1, kemungkinan nama Anda akan diproses di tahap selanjutnya.
4. Data Belum Diperbarui di Sistem
Jika Anda yakin memenuhi syarat namun belum terdaftar, cobalah untuk mengecek kembali beberapa hari kemudian karena data penerima sering diperbarui secara berkala.
Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar sesuai yang tercantum di KTP. Jika mengalami kendala, coba periksa kembali atau ulangi proses pengecekan setelah beberapa saat.