Benarkah Pemerintah Beri Bansos Rp600.000 untuk Ojek Online dan Kurir Paket? Cek Faktanya!

Kamis 13 Mar 2025, 03:59 WIB
Beredar kabar bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 untuk ojek online dan kurir paket. (Sumber: Dramaojol.id)

Beredar kabar bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 untuk ojek online dan kurir paket. (Sumber: Dramaojol.id)

Besaran bonus tersebut bervariasi tergantung tingkat keaktifan masing-masing pekerja, dengan jumlah maksimal mencapai Rp600 ribu.

"Bonus akan diberikan sesuai dengan tingkat keaktifan mereka. Bagi pengemudi atau kurir yang memiliki kinerja tinggi, jumlah bonus bisa mencapai Rp600 ribu atau bahkan lebih," dikutip dari akun Youtube Naura Vlog.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Program Subsidi Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ini Kategori KPM yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bantuan

Itu dia informasi mengenai soal pengemudi ojek online dan kurir online juga akan mendapatkan bansos Hari Raya hingga Rp600 ribu, tergantung tingkat keaktifan mereka.

Tak hanya itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bantuan dan kebijakan lainnya menjelang Lebaran 2025.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait
News Update