Beredar sebuah surat permohonan meminta THR dari salah satu Ormas di Tangerang kepada para pengusaha. (Sumber: X/@baco*tetangga)

JAKARTA RAYA

Viral Ormas di Tangerang Sebar Surat Permintaan THR ke Pengusaha

Rabu 12 Mar 2025, 21:04 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial sebuah surat edaran dari Organisasi Masyarakat (Ormas) yang meminta sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR).

Media sosial tengah menyoroti terkait surat yang diajukan oleh salah satu Ormas di Desa Bitung Jaya, Kemacatan Cikupa, Tangerang kepada sejumlah pengusaha.

Melansir dari akun X @baco*tetangga mengunggah sebuah surat yang memperlihatkan kop surat bertuliskan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang diuat pada 5 Maret 2025.

"Viral Muncul Surat Minta THR ke Perusahaan di Tangerang, mulai mulai," tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga: Wakil Bupati Garut Jadi Sorotan Imbas Tegur Ormas yang Razia Warung Makan, Netizen: Berani Benar

Dalam surat tersebut, tertulis jelas LPM Desa Bitung Jaya mengirimkan surat permohonan sumbangan THR kepada sejumlah pengusaha di wilayah tersebut dengan nomor surat 005/LPM/2025.

"Semakin dekat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1446 H, dengan ini kami LPM Desa Blitung Jaya mengajukan permohonan dana THR," isi surat tersebut yang dikutip Poskota pada Rabu, 12 Maret 2025.

Tertulis tujuan permohonan permintaan dana THR untuk Ormas tersebut kepada para pengusaha dan perusahaan lainnya dengan alasan sebagai bentuk dukungan terhadap LPM.

Dalam akhir surat dituliskan bahwa pihaknya akan tetap bersedia menerima sumbangan dalam jumlah berapapun.

Baca Juga: Viral Lurah di Jatiraden Bekasi Ajukan Sumbangan Bantuan Beli AC ke Pengusaha

"Untuk itu, kamu meminta kepada perushaaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk memberikan dana THR. Besar kecilnya akan kami terima dengan senang hati," tulisnya.

Terlihat surat tersebut juga telah terdapat cap LPM yang ditandatangi langsung oleh Ketua LPM dan Sekretaris LPM yang bersangkutan.

Belum Ada Laporan

Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari warga atas surat edaran tersebut atau kerugian yang dialami.

Baca Juga: Modus Minta Sumbangan Palestina, 2 WNA Diamankan Warga Cengkareng

"Sampai saat ini belum ada pengaduan dari pihak perusahaan terkait surat tersebut," kata Johan dalam keterangannya.

Ia mengimbau untuk masyarakat yang merasa mengalami kerugian atas surat permohonan tersebut segera datang dan melakukan klarifikasi.

"Kami mengundang klarifikasi harus ada pengaduan dari pihak perusahaan sebagai pelapor atau korban," ucapnya.

Pihaknya tidak akan bisa menindaklanjuti kasus surat tersebut, jika tidak ada aduan atau laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

Tags:
Lembaga Pemberdayaan MasyarakatOrmas minta THR TangerangTHRTunjangan Hari RayaViralLPMOrganisasi Masyarakat Ormas

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor