THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Akan Dicairkan pada 17 Maret 2025, Ini Rinciannya

Rabu 12 Mar 2025, 14:30 WIB
Informasi mengenai pencairan THR dan gaji ke 13 untuk PNS serta pensiunan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi mengenai pencairan THR dan gaji ke 13 untuk PNS serta pensiunan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Baca Juga: Akhirnya PNS Full Senyum! Kebijakan THR dan Gaji 13 ASN 2025 Sudah Ditetapkan, Simak Selengkapnya

Ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2025

Berikut beberapa poin penting terkait kebijakan THR tahun 2025:

  • Penerima THR: THR diberikan kepada ASN di pusat dan daerah, prajurit TNI/Polri, hakim, PPPK, serta pensiunan.
  • Komponen THR untuk PNS: THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
  • Komponen THR untuk Pensiunan: Pensiunan akan menerima pensiun pokok, tunjangan melekat, dan tambahan penghasilan.
  • Jadwal Pencairan: THR akan dicairkan H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada bulan Maret 2025.
  • Gaji ke-13: Gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025 untuk membantu keperluan pendidikan anak ASN.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para penerima THR dapat lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Pemerintah juga berupaya agar pencairan berjalan lancar sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Berita Terkait
News Update