Tanpa Ribet! Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Gara-gara Galbay Pinjol

Rabu 12 Mar 2025, 19:41 WIB
Tanpa Ribet! Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Gara-gara Galbay Pinjol (Foto: Pinterest)

Tanpa Ribet! Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Gara-gara Galbay Pinjol (Foto: Pinterest)

Misalnya, kamu bisa bayar pokok utang kamu, dan bunga bis kamu cicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja, tanpa bayar bunga pinjaman.

Agar tak terulang kamu harus ingat, mengajukan kredit pinjol legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Segera Cair Usai Lebaran untuk KPM Lolos Survei DTSEN, Cek Kriterianya

4. Minta surat pelunasan

Setelah selesai melunasi utang pinjol, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada pinjol tersebut.

Surat tersebut sangat berharga bagi kamu agar bisa melaporkannya melalui OJK, bahwa kamu sudah melunasi utang pinjolmu.

5. Lapor OJK

Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.

Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah kembali menjadi Kol 1 atau bersih.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2025, Cek Update Terbarunya!

Melalui surat pelunasan, OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.

Itulah cara memutihkan kembali riwayat BI Checking, sehingga BI Checking menjadi bersih kembali, setelah galbay pinjol.

Selalu ingat agar membayar pinjol legal tepat waktu, agar riwayat BI Checking kamu tetap aman dan bersih.

Berita Terkait
News Update