Misalnya, kamu bisa bayar pokok utang kamu, dan bunga bis kamu cicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja, tanpa bayar bunga pinjaman.
Agar tak terulang kamu harus ingat, mengajukan kredit pinjol legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.
4. Minta surat pelunasan
Setelah selesai melunasi utang pinjol, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada pinjol tersebut.
Surat tersebut sangat berharga bagi kamu agar bisa melaporkannya melalui OJK, bahwa kamu sudah melunasi utang pinjolmu.
5. Lapor OJK
Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.
Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah kembali menjadi Kol 1 atau bersih.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2025, Cek Update Terbarunya!
Melalui surat pelunasan, OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.
Itulah cara memutihkan kembali riwayat BI Checking, sehingga BI Checking menjadi bersih kembali, setelah galbay pinjol.
Selalu ingat agar membayar pinjol legal tepat waktu, agar riwayat BI Checking kamu tetap aman dan bersih.