PKH Anak Sekolah: Berapa Nominal Bansos yang Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA?

Rabu 12 Mar 2025, 04:30 WIB
Besaran bansos PKH anak sekolah. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Besaran bansos PKH anak sekolah. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara rutin setiap tahunnya.

Program ini diluncurkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dari segi finansial.

PKH dikhususkan bagi keluarga yang memiliki kategori khusus, termasuk anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.

Lantas, berapakah besaran bansos PKH bagi anak sekolah? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: 6 Penyebab KPM Tidak Lagi Jadi Penerima Bansos dari Pemerintah

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa pemberian dana bagi keluarga kurang mampu.

Pemeberian bansos kepada anak sekolah bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan dan memastikan mereka tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa kendala finansial.

Adapun besaran dana yang diberikan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan anak.

Dengan adanya bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakannya untuk membeli perlengkapan sekolah atau kebutuhan lain yang mendukung proses belajar mereka.

Baca Juga: Apakah Data KPM Penerima Bansos di DTKS Dapat Dihapus? Simak Prosedurnya

Besaran Bansos PKH Anak Sekolah

Berikut rincian besaran bansos yang disalurkan untuk setiap jenjang pendidikan.

  • Anak Sekolah Dasar (SD) sederajat: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Berita Terkait
News Update