Penerima bansos PKH lebih dari 5 tahun akan beralih ke program pemberdayaan (Sumber: Facebook @info Bansos PKH)

EKONOMI

Penerima Bansos PKH Lebih dari 5 Tahun akan Beralih ke Program Pemberdayaan, Cek Selengkapnya!

Rabu 12 Mar 2025, 23:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengumumkan perubahan kebijakan penting bagi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Mulai tahun 2025, keluarga yang telah menerima PKH lebih dari lima tahun akan dialihkan dari skema bansos ke program pemberdayaan ekonomi.

Langkah ini diambil untuk memutus ketergantungan masyarakat pada bantuan tunai dan mendorong kemandirian.

Menteri Sosial menegaskan bahwa bantuan sosial memiliki batas waktu.

Baca Juga: Ketahui Status Penerima Dana Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025 Secara Online Via Website Cek Bansos, Simak Selengkapnya di Sini!

“Setiap lima tahun, penerima PKH harus dievaluasi. Ada yang masih memerlukan bantuan, ada pula yang sudah harus ‘naik kelas’ melalui program pemberdayaan, seperti pelatihan atau modal usaha,” ujar Saifullah Yusuf dikutip dari video YouTube Arfan Saputra Channel.

Saiffulah Yusuf memaparkan, pendamping PKH ditargetkan mampu menggraduasi minimal 10 keluarga penerima manfaat (KPM) per tahun.

“Tidak boleh ada KPM yang terus menerima bansos tanpa ada perubahan status. Jika lebih dari lima tahun, mereka harus masuk program pemberdayaan,” tegasnya.

Pendamping diminta memahami profil KPM secara mendalam untuk memberikan intervensi tepat, seperti pendampingan usaha atau aksas pendidikan.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menambahkan bahwa pendamping PKH adalah ujung tombak pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Alhamdulillah! KPM Lolos DTSEN di 53 Wilayah Ini Akan Dapat Dana Bansos dari Kemensos

“Mereka harus memastikan KPM tidak terjebak dalam siklus kemiskinan, tapi menjadi mandiri,” katanya.

Integrasi Data dan Sekolah Rakyat

Untuk mendukung kebijakan ini, Kemensos mengoptimalkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terintegrasi. DTSEN akan mengidentifikasi 10 persen penduduk termiskin secara akurat, sehingga bantuan dan program pemberdayaan dapat tepat sasaran.

Gus Ipul juga menggaungkan program 'Sekolah Rakyat' yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Sekolah ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

“Pendamping PKH harus mendata anak-anak tersebut agar dapat mengakses sekolah ini, sebagai langkah memutus mata rantai kemiskinan,” jelasnya.

Respons Positif dari Pendamping

Siti Aminah (34), pendamping PKH asal Desa Sidokaton, Jombang, menyambut baik kebijakan ini.

“Dengan DTSEN, penyaluran bansos lebih tertarget. Saya siap memenuhi target graduasi 10 KPM per tahun,” ujarnya.

Sepanjang 2024, Kemensos telah menyalurkan bansos senilai Rp420 miliar di Jombang, termasuk PKH Rp141 miliar dan sembako Rp258 miliar. Peran 155 pendamping PKH di wilayah ini diharapkan menjadi kunci keberhasilan transisi menuju pemberdayaan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem.

Dengan sinergi antar-kementerian, pemerintah daerah, dan pendamping, diharapkan ribuan KPM dapat mandiri dan berkontribusi pada Indonesia Emas 2045.

Tags:
Sekolah RakyatData Terpadu Sosial Ekonomi NasionalDTSEN program pemberdayaan ekonomiProgram Keluarga Harapan PKH Bantuan Sosial RIKemensos Kementerian SosialPemerintah Program PemberdayaanPenerima Bansos PKHPenerima Bansos

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor