KPM bansos PKH dan BPNT yang akan digraduasi oleh pendamping sosial. (Sumber: Jatengprov.go.id)

EKONOMI

NIK KTP Milik Penerima Bansos PKH dan BPNT Ini Akan Dipilih Pendamping Sosial untuk Digraduasi, Cek Selengkapnya

Rabu 12 Mar 2025, 16:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Siap-siap! Penerima bansos PKH dan BPNT dengan ciri Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini akan dipilih oleh pendamping sosial untuk digraduasi. Cek di sini.

Tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kedua bansos reguler tersebut harus memerhatikan info penting ini agar tidak kaget.

Kemensos RI telah mengumumkan peraturan baru untuk pendamping sosial dan harus dikerjakan dan memiliki target. Apakah itu?

Baca Juga: Program Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Masih Masuk Periode Salur hingga Akhir Maret 2025, Ini Dokumen Penting untuk Pencairannya

Arti dari PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.

Wujudnya adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening KKS Penerima, Cek Status NIK e-KTP Sekarang!

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

KPM Bansos PKH dan BPNT yang Akan Digraduasi

Baca Juga: Ini Daftar Penerima Bansos Kemensos yang Akan Dicoret oleh Pemerinta, KPM Wajib Tahu!

Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog hari ini Rabu, 12 Maret 2025, Kemensos memiliki aturan baru untuk para pendamping sosial, yaitu harus menggraduasi 10 KPM PKH dan BPNT per tahun.

Tujuan dari graduasi yakni supaya KPM bisa lebih naik kelas atau mandiri secara ekonomi dengan cara memiliki penghasilan sendiri dan tidak terus bergantungan dengan bansos.

Salah satu ciri KPM yang harus digraduasi adalah sudah menjadi penerima lebih dari 5 tahun. Nantinya tidak asal diberhentikan, tapi juga memberikan bimbingan untuk berusaha.

Baca Juga: Alhamdulillah! KPM Lolos DTSEN di 53 Wilayah Ini Akan Dapat Dana Bansos dari Kemensos

"Selain bimbingan usaha, akan diberikan modal dan pelatihan melalui program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA)," jelasnya.

KPM dibebaskan membuka usaha apapun, seperti makanan, minuman, bertani, peternakan, dan lain sebagainya.

Itulah dia informasi terkait KPM bansos PKH dan BPNT yang akan digraduasi oleh pendamping sosial. Semoga membantu dan bermanfaat.

Tags:
KPM Bansos yang Digraduasi Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan NIK KTP Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk PKH dan BPNT bansos

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor