POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani kini masih menjalani masa tahanan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Meski masih menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan, Nikita Mirzani disebut masih rutin berkomunikasi dengan ketiga anaknya.
Melansir dari kanal YouTube , hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid bahwa kliennya masih terus menghubungi anak-anaknya.
Fahmi mengatakan kliennya itu meminjam HP milik petugas rutan untuk berkomunikasi dengan ketiga anaknya.
Baca Juga: Curiga Ada Kejanggalan Hukum, Razman Kini Dukung Nikita Mirzani: Saya Ingin Jenguk
"Karena kan emang enggak boleh ada HP di dalam tahanan. Nikita selalu berkomunikasi dengan anak menggunakan HP petugas," kata Fahmi yang dikutip Poskota pada Rabu, 12 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia mengatakan selalu berusaha menjenguk wanita akrab disapa Nyai itu di rutan Polda Metro Jaya.
Fahmi juga mengungkapkan kondisi kesehatan wanita berusia 39 tahun itu yang kini dikatakan dalam kondisi sehat dan segar.
"Nikita sehat, saya dan dokter Oky selalu menjenguk Nikita. Kpaan jamnya kalian enggak boleh tahu," katanya.
Ia menjelaskan bahwa untuk pihak yang menjenguk Nikita di dalam tahanan tidak diperbolehkan untuk membawa HP.
"Ketika kami menjenguk memang enggak boleh bawa HP kan, dokter Oky juga enggak boleh bawa HP," ucapnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dilaporkan oleh dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya.
Kemudian, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025 dan akhirnya seusai menjalani pemeriksaan serta gelar perkara, mereka resmi ditahan pada 4 Maret 2025.
Baca Juga: Razman Sebut Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Akan Sulit Dikabulkan
Reza mengaku mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar yang disebut sebagai uang tutup mulut agar Nikita tidak mengulas salah satu produk kecantikan miliknya.