Sempat Disebut Kebal Hukum, Ini Deretan Kasus Nikita Mirzani sebelum Kembali Mendekam di Penjara

Sabtu 08 Mar 2025, 21:10 WIB
Nikita Mirzani kembali masuk penjara. Kali ini karena kasusnya dengan Doktea Reza Gladys.(Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani kembali masuk penjara. Kali ini karena kasusnya dengan Doktea Reza Gladys.(Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

POSKOTA.CO.ID Nikita Mirzani akhirnya masuk penjara pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Diriya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Rp4 miliar terhadap dokter Reza Gladys.

Ternyata ini bukan kali pertama dirinya mendekam di jeruji besi. Meski sebagain kasus yang menerpa Nikita tidak membuatnya di penjara, tapi dirinya harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Nikita memang sering menjadi bahan pembicaraan publik, baik karena gaya bicaranya yang blak-blakan maupun sederet kasus hukum yang menimpanya.

Sehingga kasus hukum bukanlah hal baru bagi Nikita, mengingat dirinya beberapa kali terlibat dalam berbagai perkara pidana hingga sempat disebut kebal hukum.

Baca Juga: Respons Reza Gladys soal Lolly Tulis Surat ke Polisi Agar Nikita Mirzani Tak Ditahan

Deretan Kasus Nikita Mirzani

Merangkum berbagai sumber, berikut ini adalah deretan kasus Nikita Mirzani yang membuatnya harus berurusan dengan polisi:

Dugaan Pemerasan pada Dokter Reza Gladys

Kasus ini bermula ketika aktris kontroversial yang akrab disapa Nikmit ini diduga memberikan ulasan negatif tentang produk skincare milik Reza melalui siaran langsung di TikTok.

Merasa dirugikan, Reza mencoba mengklarifikasi langsung kepada Nikita. Namun, respons yang diterimanya adalah ancaman penyebaran informasi negatif jika tidak memberikan uang Rp4 miliar.

Akibatnya, Nikita bersama asisten pribadinya, Mail Syahputra, resmi menjadi tersangka dan telah ditahan sejak Selasa, 4 Maret 2025 untuk penyelidikan selanjutnya.

Baca Juga: Alasan Reza Gladys Penjarakan Nikita Mirzani: Sebenarnya Gak Mau Ini Terjadi, tapi..

Pencemaran Nama Baik pada Dito Mahendra

Pada 2022, Nikita dijemput paksa oleh Polres Serang Kota dan dipenjara selama 20 hari atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Berita Terkait

News Update