Dari keterangan laman resmi PANRB disebutkan jika penyesuaian jadwal ini merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN.
Dalam UU ASN disebutkan tujuh agenda transformasi yaitu:
- Transformasi rekrutmen dan jabatan
- Kemudahan mobilitas talenta nasional
- Percepatan kompetensi
- Penataan pegawai non-ASN
- Reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN
- Digitalisasi manajemen ASN
- Penguatan budaya kerja dan citra institusi
Baca Juga: Protes Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Tagar Tolak TMT Serentak Trending di Media Sosial
Dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, pemerintah melalui PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT dengan tujuan agar pengangkatan selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas.
“Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang lincah dan kolaboratid melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapat ASN profesional dan berintegritas,” kata Rini.
Rini juga menyebutkan penyesuaian jadwal ini tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu.
“Hal ini selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini,” pungkasnya.