Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Lewat BAZNAS, Dilengkapi dengan Bacaan Niat dan Besarannya
Hal ini bertujuan agar zakat dapat langsung disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan di daerah tersebut, tanpa harus dipindahkan ke kampung atau wilayah lain.
Jika memang perlu menitipkan zakat melalui lembaga atau aplikasi. Pastikan juga lembaga tersebut memiliki kredibilitas dan dapat dipercaya dalam menyalurkan zakat dengan tepat.
Selain itu, Buya Yahya juga menekankan agar kita tidak hanya mengikuti tren tanpa memahami esensi dari zakat itu sendiri.
Pembayaran zakat tidak hanya sekedar melakukan transfer, tetapi harus dilandasi niat yang tulus untuk membantu sesama dan menyampaikan zakat kepada yang berhak.
Kita harus memastikan bahwa lembaga atau pihak yang menerima zakat kita memiliki pemahaman yang benar dalam menyalurkan zakat, serta tidak menyimpannya atau menundanya sampai waktu yang tidak tepat.
Seperti yang pernah terjadi pada beberapa kasus zakat fitrah yang disimpan sampai bulan haji.
Waspadai Penyaluran Zakat yang Tidak Tepat
Buya Yahya mengingatkan bahwa ada beberapa kasus yang menunjukkan ketidaktransparanan dalam penyaluran zakat.
Misalnya, zakat fitrah yang disimpan hingga waktu yang lama atau bahkan sampai hari raya Idul Adha, yang jelas-jelas tidak sesuai dengan tujuan zakat fitrah yang harus diberikan sebelum Idul Fitri.
Sehingga hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan kehati-hatian dalam memilih tempat atau lembaga untuk menyalurkan zakat.
Baca Juga: Zakat Fitrah 2025 Ditetapkan! Simak Manfaat, Waktu Pembayaran, dan Besarannya
Pembayaran zakat fitrah dengan cara transfer uang melalui aplikasi atau lembaga zakat online sah dilakukan selama kita telah memilih lembaga yang terpercaya dan sesuai dengan ketentuan syariah.