(Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

EKONOMI

Cek NIK e-KTP Sekarang! Dana Bansos Rp500.000 dari Subsidi PKH Plus Sudah Bisa Ditarik, Ambil Saldo di Wilayah Ini

Rabu 12 Mar 2025, 02:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dengan saldo dana bansos sebesar Rp500.000 dari Pemerintah sudah bisa ditarik oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Dana bansos tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, yang dialokasikan khusus untuk membantu lansia dalam kategori kurang mampu.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH Plus, penting untuk segera memeriksa status kepesertaan dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda.

Proses pengecekan NIK e-KTP penerima bansos dapat dilakukan melalui website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan bahwa informasi yang dimasukkan sesuai dengan data dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), agar proses verifikasi berjalan dengan lancar.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, penerima yang telah lolos verifikasi bisa segera ambil saldo dana bansos Rp500.000 melalui rekening Bank Jatim.

Oleh karena itu, segera cek NIK e-KTP terdaftar dan pastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima subsidi PKH Plus dan tidak melewatkan kesempatan.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Agar Masuk DTSEN

Apa Itu PKH Plus?

Program Keluarga Harapan (PKH) Plus adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan khusus bagi lansia dari keluarga miskin di wilayah Jawa Timur.

Program tersebut menjadi kebijakan dari pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih kepada kelompok lanjut usia yang membutuhkan dukungan finansial agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak.

Berbeda dengan PKH reguler, yang menyasar berbagai kelompok masyarakat kurang mampu seperti ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, serta keluarga miskin secara umum, PKH Plus secara khusus ditujukan untuk lansia yang berusia 70 tahun ke atas.

Bantuan sosial tersebut memberikan bansos tambahan dalam bentuk tunai guna membantu para lansia memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Akan Segera Cair, Cek Golongan KPM yang Tidak Akan Menerima Kembali Bansos Periode Tahap 2

Syarat Penerima Bansos PKH Plus

Agar dapat menerima bantuan ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat lengkap yang harus dipenuhi oleh penerima bansos PKH Plus.

1. Lansia dalam KPM PKH Tahap IV Tahun Sebelumnya

Salah satu syarat utama bagi calon penerima bansos PKH Plus adalah telah terdaftar sebagai bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program PKH tahap IV pada tahun sebelumnya.

Artinya, penerima manfaat bansos ini harus sudah menjadi bagian dari program bantuan sosial sebelumnya dan masih memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima bansos PKH Plus wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS merupakan basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan individu atau keluarga yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial.

Pendaftaran dalam DTKS menjadi indikator bahwa calon penerima termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Identitas Resmi

Penerima bansos harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki dokumen identitas resmi, seperti NIK KTP dan KK.

Selain itu, bansos PKH Plus yang sedang berjalan ini dikhususkan bagi warga yang berdomisili di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Oleh karenanya, calon penerima harus memiliki identitas kependudukan yang mencerminkan tempat tinggalnya di provinsi tersebut.

4. Berusia 70 Tahun atau Lebih

Program bansos PKH Plus menargetkan penerima dari kelompok lanjut usia yang berusia minimal 70 tahun.

Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan, bansos diberikan kepada KPM yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial di masa tua, terutama bagi lansia tidak memiliki sumber penghasilan tetap.

5. Jika Suami Istri Sama-Sama Berhak, Hanya Satu yang Menerima

Dalam kasus di mana pasangan suami istri sama-sama memenuhi kriteria penerima bantuan sosial PKH Plus, maka bantuan hanya akan diberikan kepada salah satu dari mereka.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pemerataan distribusi bantuan serta agar lebih banyak lansia yang dapat memperoleh manfaat dari program ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti.

1. Akses Website Resmi Kemensos

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka website resmi Kemensos untuk pengecekan bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Lokasi Berdasarkan Alamat KTP

Setelah berhasil masuk ke halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi informasi lokasi yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda.

Pilihlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda sesuai dengan identitas.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Pada kolom yang tersedia, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP. Jangan menambahkan gelar atau tanda baca yang tidak diperlukan, karena sistem hanya akan mengenali nama yang sesuai dengan data yang telah terdaftar.

4. Isi Kode Captcha untuk Verifikasi

Untuk menjaga keamanan sistem dari akses yang tidak sah, situs akan menampilkan kode captcha yang harus Anda isi dengan benar.

Ketik ulang kode yang muncul pada kolom yang tersedia, lalu lanjutkan ke langkah berikutnya. Jika kode captcha sulit dibaca, Anda bisa memperbaruinya dengan menekan ikon refresh.

5. Klik Tombol ‘Cari Data’

Setelah semua data telah diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian. Sistem akan mulai memverifikasi data Anda dalam database penerima bansos yang dimiliki Kemensos.

6. Lihat Hasil Pencarian

Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi mengenai nama lengkap, jenis, status dan periode bantuan.

Namun, apabila tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan bahwa Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP ini Telah Masuk Data Validasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Informasinya di Sini!

Cara Tarik Saldo Dana Bansos

Jika Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos dan ingin mencairkan saldo, terdapat dua metode yang dapat digunakan, yaitu melalui mesin ATM atau agen bank.

Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pencairan dana bansos dari subsidi PKH plus dengan aman dan praktis.

1. Mencairkan Saldo di Mesin ATM

Menarik saldo dana bansos melalui mesin ATM merupakan cara yang cepat dan mudah. Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan penarikan tunai.

2. Mencairkan Saldo di Agen Bank

Jika tidak memiliki akses ke mesin ATM, pencairan saldo dana bansos juga dapat dilakukan melalui agen bank terdekat. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN serta melakukan transaksi di tempat yang aman guna menghindari risiko penyalahgunaan dana.

Jika mengalami kendala dalam pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH Plus, segera hubungi pihak bank atau instansi terkait untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
saldo dana cekbansos.kemensos.go.id Kartu Tanda Penduduk e-KTP PKH Plus Cara Cek Status Penerima Bansos dana bansos saldo dana bansos Program Keluarga Harapan NIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor