Cara Daftar NPWP Online dengan Mudah, Bisa lewat Hp

Rabu 12 Mar 2025, 10:30 WIB
Ilustrasi pembuatan NPWP online lewat hp. (Sumber: Pixabay/Pexels)

Ilustrasi pembuatan NPWP online lewat hp. (Sumber: Pixabay/Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada individu atau badan usaha sebagai tanda kepatuhan pajak.

NPWP biasanya digunakan untuk berbagai administrasi perpajakan, seperti lapor pajak, mengurus perizinan usaha, mengajukan kredit bank, hingga membeli properti.

Wajib pajak akan mendapatkan NPWP erdiri dari 16 digit angka dan huruf. Nomor ini dapat diperoleh melalui pendaftaran secara online atau melalui kantor pajak setempat.

Sebelum melakukan pendaftaran, wajib pajak harus memastikan semua dokumen persyaratan telah terpenuhi.

Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online 2025 Melalui Coretax System, Gak Perlu Lagi Ribet ke Kantor Pajak!

Berikut ini panduan mendaftar NPWP secara online yang dapat dilakukan menggunakan perangkat elektroik mendukung.

Syarat Daftar NPWP

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila Anda ingin membuat NPWP.

Beberapa berkas pendaftaran yang umumnya harus dilengkapi adalah Kart Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) untuk WNI, serta paspor dan KITAS/KITAP untuk WNA.

Adapun pengusaha atau badan usaha perlu melampirkan surat izin usaha, surat keterangan tempat usaha, serta surat bermaterai berisi pernyataan lokasi dan jenis usaha.

Baca Juga: Panduan Mudah Daftar NPWP Online 2025 Melalui Coretax

Cara Daftar NPWP Online lewat Hp

Berikut langkah-langkah mendaftar NPWP secara online menggunakan perangkat elektronik hp.

1. Aktivasi

  • Buka browser dan kunjungi situs https://ereg.pajak.go.id/daftar
  • Pilih menu Daftar Akun
  • Masukkan email pribadi dan kode captcha lalu klik Daftar
  • Akses kotak masuk email Anda untuk mendapatkan link aktivasi dan verifikasi
  • Klik link aktivasi tersebut
  • Tuliskan informasi yang dibutuhkan dalam formulir Pendaftaran Akun, lalu klik 'Daftar'
  • Anda akan mendapatkan email berisikan pernyataan pendaftaran berhasil dan melakukan aktivasi akun
  • Klik link aktivasi akun di email
Berita Terkait
News Update