Panduan Mudah Daftar NPWP Online 2025 Melalui Coretax

Sabtu 11 Jan 2025, 19:39 WIB
Daftar NPWP online 2025 dengan coretax (Sumber: pajak.go.id)

Daftar NPWP online 2025 dengan coretax (Sumber: pajak.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring melalui platform Coretax pada tahun 2025 menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan efisien.

Coretax, yang diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak mulai 1 Januari 2025, merupakan sistem baru yang menggantikan layanan sebelumnya.

Dengan platform ini, proses pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara digital, menawarkan kemudahan akses dan prosedur yang lebih sederhana bagi pengguna.

Informasi mengenai tata cara pendaftaran NPWP melalui Coretax sangat penting untuk membantu individu maupun badan usaha memenuhi ketentuan perpajakan. Selain itu, langkah ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari Menuju Pajak 12 Persen, Inilah Daftar Barang dan Jasa yang Kena Dampak

Langkah-langkah Daftar NPWP Online 2025 Melalui Coretax

Mengacu pada Modul Pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi dari Direktorat Jenderal Pajak, berikut ini adalah panduan pendaftaran NPWP online melalui Coretax:

  1. Akses Website Coretax

Kunjungi laman resmi Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id.

  1. Mulai Pendaftaran

Pilih opsi “New Registration (pendaftaran baru)” di halaman login Portal Wajib Pajak.

  1. Pilih Jenis Wajib Pajak

Tentukan kategori wajib pajak, seperti "Perorangan/Individual" untuk pendaftaran NPWP orang pribadi.

  1. Konfirmasi NIK

Jawab pertanyaan "Apakah Wajib Pajak memiliki NIK?". Pilih “Ya” jika memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau “Tidak” jika tidak memilikinya.

Baca Juga: Pajak Digital capai Rp 10,59 triliun per November 2024

  1. Pilih Jenis Registrasi
  • "Aktivasi NIK" untuk menjadikan NIK sebagai NPWP.
  • "Hanya Registrasi" untuk membuat akun Coretax tanpa mengaitkan NIK dengan NPWP.
  1. Isi Data Diri
Berita Terkait
News Update