POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp750.000 terus dilakukan oleh pemerintah kepada siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bagi siswa penerima bantuan sosial PIP bisa menggunakan dana dengan bijak untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, dana sebesar Rp750.000 masuk ke KIP atau Rekening SimPel khusus jenjang pendidikan SMP.
Pasalnya saat ini fokus penyaluran bansos PIP dikhususkan terlebih dahulu ke pemilik KIP sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Status Siswa Penerima Dana Rp1,8 Juta
Jadwal Penyaluran Bansos PIP
Berikut jadwal penyaluran bansos PIP:
Dikutip dari Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan PIP terbagi menjadi tiga termin:
1. Termin Pertama
Berlangsung dari bulan Februari hingga April, ditujukan untuk siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di sistem PIP.
2. Termin Kedua
Berlangsung dari Mei hingga September, mencakup menyeleksi siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dan telah mengaktifkan SK Nominasi.
Baca Juga: Siapkan KIP! Dana Bansos PIP Mulai Dicairkan, Informasi Penting untuk Orang Tua dan Siswa
3. Termin Ketiga
Berlangsung dari Oktober hingga Desember, mencakup siswa yang memiliki status administratif yang telah diperbaiki dan siswa yang belum menerima dana di semester 1 atau 2.