Simak jadwal pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang diperkirakan cair mulai Mei 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

EKONOMI

Update Jadwal Pencairan Bantuan Subsisi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Cek Rekening KKS Sekarang!

Selasa 11 Mar 2025, 10:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada pembaruan kali ini, ada informasi terbaru mengenai pencairan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang penasaran kapan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tersebut akan cair, terutama setelah pencairan tahap 1 telah dilakukan.

Untuk itu, mari kita simak informasi lengkapnya agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru mengenai jadwal pencairan saldo dana bansos Kemensos tahun 2025.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas perkembangan terbaru terkait pencairan bantuan sosial, termasuk jadwal perkiraan pencairan tahap 2 berdasarkan pola distribusi sebelumnya.

Baca Juga: Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening BRI KPM, Cek Informasinya!

Penyaluran Saldo Dana Bansos 2025

Dilansir dari tayangan YouTube Ariawanagus, pada tanggal 10 Maret, terdapat saldo masuk di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI sebesar Rp745.000.

Saldo ini merupakan bantuan susulan bagi para penerima yang sebelumnya mendapatkan BPNT murni, namun setelah melalui proses verifikasi data serta pengajuan usulan sanggahan, kini mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan komponen tambahan dari PKH.

Dengan demikian, bantuan subsidi saldo dana bansos yang diterima oleh para KPM sudah berubah statusnya menjadi KPM BPNT plus PKH.

Baca Juga: Cek Fakta Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Apakah Akan Segera Cair?

Pola Pencairan Bantuan Sosial

Bantuan sosial seperti PKH dan BPNT menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pada tahap pertama tahun ini, pencairan telah dilakukan secara bertahap sejak Februari hingga awal Maret, dengan distribusi melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Namun, kini perhatian tertuju pada pencairan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang diperuntukkan bagi periode April hingga Juni.

Dengan adanya sistem pencairan per tiga bulan, penting bagi para penerima manfaat untuk mengetahui jadwal dan mekanisme terbaru agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Dari pencairan tahap 1 yang telah berjalan, terlihat pola pencairan bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah pembagian tahap pencairan bantuan dalam satu tahun:

Skema pencairan ini tidak hanya berlaku untuk PKH dan BPNT, tetapi juga melibatkan bantuan dari PT Pos, dengan mekanisme dan birokrasi yang berbeda sesuai dengan kementerian yang terkait.

Yang terpenting adalah memastikan setiap keluarga yang berhak tetap mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Karena data penerima bantuan bersifat dinamis, ada kemungkinan beberapa penerima yang mendapatkan bantuan tahap 1 tidak akan mendapatkan tahap selanjutnya apabila sistem mengindikasikan mereka telah mencapai status kesejahteraan tertentu. Oleh karena itu, sangat penting bagi para penerima untuk:

Informasi terbaru ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai status pencairan bantuan sosial.

Bagi keluarga yang telah menerima bantuan atau sedang menunggu, tetaplah sabar dan terus pantau update informasi.

Setiap keluarga yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan yang sesuai, dan mekanisme pencairan yang telah dirancang bertujuan untuk memastikan penyaluran yang merata dan tepat sasaran.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
Bantuan Sosial Bansos Bansos PKH Bansos BPNTBansos 2025Bansos Kemensos Cek Bansos Cek Bansos PKHCek Bansos CairCek Bansos 2025Cek Bansos BPNTSaldo Dana Bansos

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor