POSKOTA.CO.ID - Seperti biasanya, menjelang lebaran Idul Fitri, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang di seluruh wilayah Indonesia.
Umumnya, penukaran uang bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang dari perbankan terdekat dan penukaran berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025.
Kini, penukaran tersebut bisa dilakukan melalui layanan Kas Keliling Bank Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Untuk mempermudah akses penukaran uang, BI menyarankan masyarakat menggunakan aplikasi dan situs Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Baca Juga: Warga Bekasi Rela Sahur di Antrean Bank Demi Tukar Uang Pecahan Baru
Tata Cara Penukaran Uang
Mengutip akun TikTok KPw Bank Indonesia Jateng, berikut ini adalah cara yang bisa dilakukan jika ingin menukarkan uang:
1. Daftar Melalui Situs
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar melalui situs https://pintar.bi.go.id dan pilih layanan penukaran uang rupiah pada menu utama.
Baca Juga: Tips Tukar Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia
2. Pilih Waktu Penukaran
Selanjutnya pilih Provinsi domisili dan pilih lokasinya. Tentukan tanggal serta jam penukaran yang diinginkan.