POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 resmi cair untuk tahap 1 gelombang 2.
Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diketahui sudah mendapatkan kiriman saldo dari pemerintah.
Mereka adalah para penerima susulan yang datanya baru tervalidasi oleh sistem sehingga baru mendapatkan bansos pada Maret 2025.
Seperti diketahui, PKH merupakan bansos bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan untuk membantu keluarga miskin atau rentan.
Baca Juga: Ini Rincian Nominal dan Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Bantuan ini berupa pemberian dana dengan jumlah nominal tertentu tergantung dari masing-masing kategori penerima.
Dalam sebuah keluarga, ada beberapa kategori yang berhak mendapatkan bansos PKH, di antaranya:
- Ibu hamil atau masa nifas
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, dan SMA)
- Penyandang disabilitas
- Lanjut usia (lansia)
Baca Juga: Update Jadwal Penyaluran Bansos BLT BBM 2025 dan Cara Cek Penerima Menggunakan NIK KTP
Update Pencairan Bansos PKH 2025
Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, Selasa, 11 Maret 2025, seorang KPM dari daerah Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengabarkan adanya saldo yang masuk ke rekening BRI.
Kemudian, KPM tersebut telah melakukan penarikan saldo PKH, terlihat dari gambar struk yang dia bagikan.
Adapun jumlah nominal yang diterima yaitu sebesar Rp750.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Senin, 10 Maret 2025.
Namun, tidak diketahui secara pasti jenis kategori dari KPM tersebut. Jika melihat nominal Rp750.000, maka bisa jadi kategori penerima adalah ibu hamil atau anak usia dini.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek dan Daftar Bansos PKH 2025, Ada Bantuan Hingga Rp3 Juta!
Besaran Bansos PKH yang Ditetapkan
Pemerintah telah menetapkan nominal bansos PKH yang disalurkan kepada para penerima manfaat. Berikut detailnya sesuai masing-masing kategori.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Pencairan bansos biasanya dilakukan melalui dua metode yaitu lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri di laman resmi Kemensos atau di Aplikasi Cek Bansos yang telah terinstal di hp.
Demikian informasi seputar pencairan bansos PKH 2025 Tahap 1 Gelombang 2. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Kata 'saldo' dan 'dana' dalam artikel ini mengacu pada bansos PKH dari pemerintah, bukan isi dompet elektronik DANA.