4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia dengan nominal sesuai kategori KPM.
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS.
Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terpilih Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Status dan Nominalnya di Sini
Adanya bantuan PKH ini berutujuan untuk bisa meningkatakan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan KPM selama satu tahun.
Saat ini, pemerintah masih melakukan pencairan dana bansos PKH kepada KPM validasi by system untuk alokasi bulan Maret 2025.
Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2025
- Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, ada dana bansos susulan cair ke Bank BRI Rp600.000 kepada KPM PKH validasi by system.