NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Ini Berhak Menerima Saldo Dana Rp3.000.000 Per Tahun dari Pemerintah, Ini Cara Cek Statusnya

Selasa 04 Mar 2025, 10:30 WIB
Ini jadwal lengkap dan kategori penerima bansos PKH 2025 (Sumber: Pinterest)

Ini jadwal lengkap dan kategori penerima bansos PKH 2025 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali akan salurkan saldo dana kepada KPM pemilik NIK KTP yang telah terdata di Kemensos di tahun 2025 ini.

KPM pemilik NIK KTP yang berhak untuk mendapatkan saldo dana sebesar Rp3.000.000 adalah kategori Ibu Hamil atau Nifas dan Anak usia dini yang telah terdaftar di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran PKH dilaksanakan dalam empat tahap dalam kurun waktu satu tahun yang terbagi menjadi beberapa jadwal pencairan. Cek tahapannya di sini.

Baca Juga: Bantuan Sosial PKH via PT Pos Indonesia Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

Penyalurannya akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara yaitu (BRI, BNI, dan Mandiri).

Kategori penerima yang berhak untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 dalam satu tahun yaitu Ibu Hamil/Nifas dan Anak Usia Dini 0-6 tahun.

Untuk penyalurannya sendiri dibagikan sebesar Rp750.000 per tahapnya.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dari program PKH 2025. Silahkan cek status penerimaan Bansos menggunakan cara di bawah ini.

Baca Juga: KPM Bersiap! Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Sosial Tambahan Jelang Ramadan

Cara Cek Status KPM Bantuan Sosial PKH 2025

  • Pertama, kunjungi situs Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
  • Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar
  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
  • Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Penyaluran akan dilakukan setiap tiga bulan sekali dan saat ini sudah memasuki penyaluran tahap pertama alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025.

Berita Terkait
News Update