Lakukan Ini Jika Ingin Tahu Apakah Nama Anda Tervalidasi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH di 2025 ini?

Selasa 11 Mar 2025, 16:30 WIB
Dengan menggunakan NIK e-KTP, para KPM bisa mengetahui status penerima Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Dengan menggunakan NIK e-KTP, para KPM bisa mengetahui status penerima Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini, pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosialnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satunya, adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang berbentuk saldo dana Rp1.500.000 per tahunnya, atau Rp375.000 per tahapnya.

Bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Saldo dana tersebut khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk komponen siswa SMP/Sederajat yang sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Syarat Dapat Saldo Dana Bansos PKH Plus Rp500.000 dari Pemerintah, Bantuan Cair ke ATM Bank Jatim

Namun perlu diingat. Tidak semua masyarakat akan secara otomatis bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.

Oleh sebab itu, penting untuk memastikan apakah nama Anda sudah tervalidasi sebagai penerima untuk bansos ini.

Bagi Anda yang ingin mengetahuinya, pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi pemerintah atau aplikasi yang telah disediakan di Google Play Store.

Agar bisa terhindar dari penipuan, pastikan Anda hanya melakukan pengecekan status tersebut melalui kanal resmi yang diumumkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP ini Telah Masuk Data Validasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Informasinya di Sini!

Untuk memastikan, apakah nama Anda tervalidasi sebagai penerima bansos PKH di 2025, berikut ini tahapannya.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: MOHON MAAF! Pemegang NIK KTP Ini Tertolak di DTSEN dan Gagal Dapat Bansos PKH Juga BPNT Tahap 2, Ini 6 Kriterianya

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, akan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Jadi pastikan untuk informasi validnya, para KPM bisa melakukan pengecekan di aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update