Intip Bocoran Jadwal Pencairan Bansos PIP Maret 2025, bisa Cek Melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Selasa 11 Mar 2025, 16:25 WIB
saldo dana bansos dari Program Indonesia Pintar (PIP) (Sumber: Kemdikbud)

saldo dana bansos dari Program Indonesia Pintar (PIP) (Sumber: Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana bansos dari Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini sedang dipersiapkan pemerintah untuk dicairkan kepada siswa-siswi yang sudah terdaftar.

Bagi peserta didik terdaftar yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), akan segera menerima bantuan, dan bisa di cek melalui link pip.dikdasmen.go.id.

Terhitung sejak awal bulan Februari yang lalu, penyaluran bantuan PIP sudah memasuki termin pertama.

Baca Juga: KPM PKH Masih Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 di KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, Simak Selngkapnya di Sini!

Penyaluran tersebut akan berlangsung hingga bulan April nanti. Para siswa penerima manfaat tentunya sudah menunggu kapan penyaluran bantuan PIP tahun 2025 ini.

Adapun update informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan PIP 2025, apakah akan disalurkan pada bulan Maret 2025 ini?

Penyaluran saldo dana bantuan PIP 2025 ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, hingga siswa SMA.

Penyaluran bantuan PIP dilakukan pemerintah dengan menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025 Akan Cair ke NIK KTP yang Lolos di DTSEN, Cek Statusnya Sekarang!

Bantuan ini merupakan wujud upaya pemerintah dalam perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.

Dikutip dari laman YouTube Pendamping Sosial, bantuan PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA yang akan cair bulan Maret.

Bantuan tersebut akan cair kepada siswa atau siswi yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 28 Februari 2025. Selain itu, data tersebut sudah masuk di dalam SK nominasi.

Adapun himbauan kepada peserta yang namanya sudah keluar di SK nominasi, namun belum juga melakukan aktivasi rekening hingga 28 Februari, maka bantuan sosial PIP biasanya akan dikembalikan ke pusat.

Baca Juga: 5 Kriteria Tak Lolos Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Tahap Kedua 2025

Oleh sebab itu, perlu di perhatikan juga bagi penerima PIP jenjang SD, SMP, dan SMA, untuk lebih sering mengecek data penerima melalui website PIP Kemendikbud.

Adapun kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.

Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Siapkan Dana Bansos Mulai Rp225.000 hingga Rp1.800.000 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ini Cara Daftarnya

Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.

Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:

Termin 1: Februari - April 2025

Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei - September 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.

Termin 3: Oktober - Desember 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2

Baca Juga: Bantuan Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 Tahun 2025 Hampir Merata ke KKS Milik KPM, Simak Faktanya

Cara Cek Bantuan PIP 2025

Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat

  • Rp1.800.000 per tahun
  • Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Berita Terkait
News Update