Panduan untuk memahami proses penghapusan DTKS secara jelas. (Sumber: DTKS)

EKONOMI

Apakah Data KPM Penerima Bansos di DTKS Dapat Dihapus? Simak Prosedurnya

Selasa 11 Mar 2025, 23:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial.

Namun, ada kalanya seseorang perlu menghapus data mereka dari DTKS.

Artikel ini akan membahas secara lengkap apakah dan bagaimana DTKS bisa dihapus.

Baca Juga: Kapan Pencairan Dana Bansos KIP Kuliah 2025? Begini Cara Cek Status Penyalurannya

Apakah DTKS Bisa Dihapus?

Ya, data dalam DTKS dapat dihapus. Penghapusan ini bisa terjadi karena beberapa alasan, seperti:

Syarat dan Prosedur Penghapusan DTKS

Prosedur penghapusan DTKS melibatkan beberapa tahapan yang perlu diikuti:

Pengajuan Permohonan

Warga mengajukan permohonan penghapusan data ke kantor desa/kelurahan setempat.

Permohonan ini harus disertai dengan alasan yang jelas dan bukti pendukung.

Verifikasi dan Validasi

Pihak desa/kelurahan akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Proses ini melibatkan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi.

Penerusan Data

Data yang telah diverifikasi kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Dinas sosial akan melakukan validasi ulang.

Jika semua tahapan verifikasi dan validasi selesai, data yang bersangkutan akan dihapus dari sistem DTKS.

Dan untuk kedepanya DTKS akan di gantikan dengan DTSE.

Pentingnya Memahami Proses Penghapusan DTKS

Memahami proses penghapusan DTKS sangat penting agar berjalan lancar dan sesuai dengan aturan.

Tidak terjadi penyalahgunaan data bantuan sosial sehingga bantuan sosial tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Beasiswa Bansos PIP 2025 untuk Pelajar Segera Cair, Cek Jadwal dan Status Penerimanya di Sini

Kesimpulan

Penghapusan data DTKS dimungkinkan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Pastikan Anda memahami syarat dan tahapan yang diperlukan agar proses berjalan efektif.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

Informasi mengenai DTSE dapat di cek di website resmi kemensos.go.id.

Tags:
DTSEbantuan sosial bansos Syarat penghapusan DTKSPenghapusan DTKSCara menghapus DTKSDTKS

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor