Informasi terbaru seputar pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025. (Sumber: bkd.ntbprov.go.id)

Nasional

Akhirnya PNS Full Senyum! Kebijakan THR dan Gaji 13 ASN 2025 Sudah Ditetapkan, Simak Selengkapnya

Selasa 11 Mar 2025, 21:05 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara pada tahun 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah resmi ditandatangani.

Pemberian THR dan gaji ke-13 ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan aparatur negara serta membantu mereka dalam menghadapi kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

BACA JUGA:

Ilustrasi ASN. (Sumber: bkd.ntbprov.go.id)

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR dan Gaji ke-13?

Berdasarkan kebijakan terbaru, THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada berbagai kategori Aparatur Negara, termasuk:

Kebijakan ini mencakup seluruh aparatur negara di tingkat pusat maupun daerah, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.

BACA JUGA:

Besaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025

Untuk besaran THR dan gaji ke-13, pemerintah menetapkan beberapa komponen yang akan diterima oleh masing-masing penerima:

BACA JUGA:

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 sebagai berikut:

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para Aparatur Negara dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran.

BACA JUGA:

Ilustrasi ASN. (Sumber: bkd.ntbprov.go.id)

Kebijakan Lain yang Ditetapkan untuk Ramadan dan Idul Fitri 2025

Selain pemberian THR dan gaji ke-13, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, di antaranya:

Tags:
kebijakan pemerintah lebaran 2025 aparatur negara gaji ke 13 THR 2025

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor