Tunjangan Kinerja Cair 100 Persen dari Gaji Pokok, Cek Besaran THR PNS 2025

Selasa 11 Mar 2025, 20:06 WIB
Kabar baik pencairan THR ASN 2025 sudah dipastikan, cek tanggalnya. (Sumber: BKD NTB)

Kabar baik pencairan THR ASN 2025 sudah dipastikan, cek tanggalnya. (Sumber: BKD NTB)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pencairan THR sudah pasti diterima bulan Maret 2025 ini.

Sebelumnya dikonfirmasi langsung oleh Presiden Prabowo Subainto dalam konferensi pers, Selasa 11 Maret 2025 sore tadi, THR PNS akan cair 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Selain itu, pemerintah juga memastikan waktu pencairan gaji ke-13 yang akan diterima para ASN kemungkinan di bulan Juni 2025.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025," ucap Preesiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: 5 Kebijakan Pemerintah Jelang Lebaran 2025, Termasuk THR Pensiunan PNS

Adapun terkait dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diatur dalam PP No 11 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani Presiden.

Diantaranya THR dan gaji ke-13 ini akan diterima oleh seluruh aparatur sipil negara mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.

Penerimanya adalah PNS, PPPK, anggota TNI Polri, dan pensiunan yang dipastikan mendapat pencairan bulan Maret 2025 ini.

Besaran Gai ke-13 dan THR 2025

Adapun untuk pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN di tingkat pusat prajurit TNI Polri, dan Hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga: RESMI! THR PNS, PPPK, TNI Polri, Pensiunan Cair Mulai 17 Maret 2025, Segini Besarannya

Nah untuk tukin sendiri pemerintah akan memberikan saldo senilai dengan 100 persen dari gaji pokok masing-masing ASN.

Berita Terkait
News Update